SuaraMadura.id | Sumenep – Penyidik Polda Jatim periksa saksi kasus tukar guling Perumahan BSA (Bumi Sumekar Asri) di Polsek Kota, Pemkab Sumenep pun tak mau ketinggalan menjamu.
Kehadiran Penyidik Subdit IIITipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim di Polsek Kota Sumenep, dalam rangka memeriksa sejumlah saksi kasus tukar guling Perumahan BSA.
Mengendarai dua mobil, para Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim diketahui berada di Polsek Kota Sumenep, sejak Rabu, 29 November 2023 hingga Jumat, 1 Desember 2023.
Dari narasumber diperoleh informasi, saksi yang turut diperiksa berkaitan dengan kasus tukar guling tanah percaton dengan Perumahan BSA adalah Kades Kolor, Talango, Cabbiya dan Camat Talango.
“Pemeriksaan di salah satu ruangan Polsek Kota berlangsung marathon. Saya juga tidak paham kenapa Penyidik Polda Jatim tidak menggunakan Polres Sumenep,” ujar narasumber berinisial ZI. Minggu (03/11/23).
Dikatakannya, meski jadi kewenangan Penyidik. Akan tetapi tidak dipilihnya Polres Sumenep melainkan Polsek Kota, sebagai tempat memeriksa saksi-saksi kasus tukar guling tanah tersebut terasa janggal.
“Analisa saya, sepertinya berkaitan dengan Penetapan tersangka Polres Sumenep terhadap si pelapor kasus tukar guling tanah kas desa ke Polda Jatim,” kata ZI yang kemudian menerangkan lebih jauh.
Bahwasanya, apa yang dilaporkan ke Polda Jaitm adalah dugaan tidak adanya objek pengganti alias fiktif pada proses tukar guling yang dilakukan, sehingga dianggap merugikan negara.
“Tapi di sisi lain, si pelapor ke Polda Jatim juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep, atas dugaan pencemaran nama baik. Bahkan jauh lebih awal daripada penetepan tersangka Polda Jatim,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya, proses pemeriksaan para saksi di Polsek Kota Sumenep, berlangsung tegang dan dalam tensi tinggi. “Mereka yang diperiksa merasa, apa ya namanya. Ya semacam merasa terintimidasi,” katanya.
“Contohnya ketika saksi ditanyakan soal fisik tanah tukar guling yang dijawab bahwa ada tanahnya, Penyidik Polda Jatim langsung naik emosinya lalu seakan menekan saksi, supaya tidak mengakui keberadaan tanah tukar guling tersebut,” ucap ZI.
Kabar menarik muncul dari perhatian yang ditunjukan Pemkab kepada rombongan Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, selama waktu kehadirannya di Polsek Kota Sumenep.
“Untuk makanan, rombongan dari A. Yani (Polda Jatim) diservis Pemkab, yang selalu diantarkan selama mereka ada di Polsek Kota, luar biasa kan perhatiannya. Seperti beralih fungsi jadi Duo Ketapang,” sindir ZI sembari tersenyum kecil.
Sementara alasan dipilihnya Polsek Kota Sumenep, untuk pemeriksaan saksi kasus tukar guling tanah percaton tersebut, serta pihak terkait lainnya yang disebut oleh ZI, termasuk Pemkab yang memberikan jamuan masih belum bisa dikonfirmasi.