SuaraMadura.id – RSUD Moh. Anwar Sumenep bekerjasama dengan Kodim 0827/Sumenep dalam upayanya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan memastikan kondisi di seluruh area RSUD Moh. Anwar Sumenep yang benar-benar steril dari asap rokok, yaitu dengan cara rutin melakukan inspeksi.
Upaya ini sejalan dengan visi misi RSUD Moh. Anwar Sumenep, yaitu menjadi rumah sakit terbaik, dikagumi, dan menjadi pilihan utama dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.
“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” ujar Direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati.
Bahkan, dalam menyukseskan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pihaknya melakukan edukasi, bekerja sama dengan Kodim 0827/Sumenep untuk menerjunkan anggotanya khususnya pada waktu jam besuk di pagi hari.
Sebab, dr. Erliyati menjelaskan, jika hanya tulisan dan imbauan dari petugas rumah sakit, pengunjung masih sering tidak mengindahkan larangan untuk tidak merokok di area rumah sakit.
“Demi kesehatan semua harus diupayakan bersama, kalau memang sudah terpaksa kami persilahkan untuk merokok di luar pagar yang bukan kawasan bebas rokok,” tegas Direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep.
Selain dimaksudkan untuk menjamin kualitas kesehatan dan keluarga pasien yang menjenguk, aturan KTR merupakan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya.
Salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.
Kerjasama RSUD Moh. Anwar Sumenep dengan Kodim 0827/Sumenep dalam mewujudkan KTR diketahui berlangsung setiap hari kerja mulai jam 08.00 – 10.00 WIB di setiap harinya.