SuaraMadura.id – Barisan Keadilan Rakyat disingkat Bakar, mendatangi Polres Sumenep guna menanyakan perkembangan kasus dugaan penyimpangan keuangan di Bank Jatim Sumenep. Jumat (7/3).
Diketahui pada tahun 2022, Bank Jatim Sumenep kebobolan senilai kurang lebih Rp 20 miliar dari transaksi mesin EDC pada salah satu mitranya yang menjalani bisnis transfer antar bank online atau yang biasa disebut bank alif.
Namun menurut Bakar, kasus dugaan fraud di Bank Jatim Sumenep dengan nominal puluhan miliar itu terkesan mangkrak dan seperti akan menguap begitu saja untuk selanjutnya kemudian menghilang.
Oleh sebab itu Bakar kemudian bertandang ke Polres Sumenep dan melakukan audiensi bersama Pemyidik Unit Pidkor Polres Sumenep terkait kasus di Bank Jatim Sumenep tersebut.
“Nominal kerugian yang dialami Bank Jatim Sumenep bukan sedikit, tetapi anehnya dugaan penyimpangan keuangan Bank Jatim Sumenep melalui mesin EDC seolah dibiarkan,” ujar perwakilan Bakar bernama Ryan.
Maka dari itu, Bakar meminta kepada Polres Sumenep berani membuka kasus tersebut ke publik. “Sudah sejak 2022 hingga sekarang belum juga ada penetapan tersangka. Mereka para terduga pelaku pun masih bebas berkeliaran di luar,” tuding Ryan.
“Kami minta dengan tegas agar Polres Sumenep segera memberikan kepastian hukum pada kasus Bank Jatim Sumenep ini dan kami akan terus kawal,” tegasnya.
Sementara, Penyidik Unit Pidkor Polres Sumenep, dalam audiensi bersama Bakar menyatakan bahwa kasus tersebut memang sudah lama dan bukti-bukti yang dikumpulkan sudah dirasa lengkap.
Kendati begitu, Penyidik Pidkor Polres Sumenep tidak menerangkan lebih lanjut mengapa hingga detik ini belum ada penetapan tersangka satu orang pun pada kasus fraud Bank Jatim Sumenep itu.