SuaraMadura.id | Sampang – Aksi balap liar yang kerap terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupten Sampang, setiap bulan puasa dibubarkan Polisi. Kamis (28/3/24).
Balap liar yang biasa dilakukan saat dini hari menjelang sahur tersebu diikuti oleh para pemuda yang berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Sampang.
Dipilihnya Jalan Raya Desa Torjunan oleh para joki sebagai lokasi balap liar lantaran jalur tersebut lurus dan mulus serta bebas hambatan.
Tak sekedar balap liar, aksi kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan raya lainnya itu bahkan diduga ada uang yang dipertaruhkan bagi pemenang.
Akibatnya aksi balap liar yang terindikasi kuat juga menggunakan yang taruhan tersebut, membuat warga geram dan meminta aparat Kepolisian untuk bertindak tegas.
Seperti yang disampaikan Saluki, warga Desa Torjunan yang mengatakan bahwa aksi balap liar di jalan raya desanya sangat mengganggu masyarakat sekitar yang sedang beristirahat.
“Sangat mengganggu apa lagi ada orang yang sedang sakit dan orang yang sedang berduka.” katanya. Kamis (28/3/24).
Menurutnya selain mengganggu, aksi balap liar juga berbahaya, selain bagi si joki juga kepada mereka pengguna jalan lain. Dirinya pun meminta aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas aksi balap liar tersebut.
“Polisi harus turun langsung gelar razia, sebab hal ini dikhawatirkan sampai ada korban jiwa selain itu aksi tersebut bisa memicu tawuran,” terangnya.
Sementara, Kapolsek Robatal Iptu Siswanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya terkait aksi balap liar di Jalan Raya Desa Torjunan tidak merespon.
Meski belum ada tindakan dari aparat Kepolisian setempat, namun para peserta aksi balap liar di hari Kamis, 28 Maret 2024 dini hari sempat dibuat tunggang langgang oleh anggota Kepolisian yang kebetulan saja sedang melintas.