Berita

Hasil Sidak BSPS Sumenep, Kuatkan Bukti Indikasi Penyimpangan

1853
×

Hasil Sidak BSPS Sumenep, Kuatkan Bukti Indikasi Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Hasil Sidak BSPS Sumenep, Kuatkan Bukti Indikasi Penyimpangan
Ibu penerima BSPS Sumenep di Desa Torjek saat ditanyai tim sidak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

SuaraMadura.idKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang lakukan sidak ke Kepulauan Kangean, ungkap fakta bahwa telah terjadi penyimpangan dalam realisasi program BSPS Sumenep.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, telah menjadwalkan untuk lakukan inspeksi mendadak alias sidak pada program BSPS Sumenep.

“Hasil komunikasi saya dengan pihak internal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sidak BSPS Sumenep dijadwalkan hari Kamis, 24 April,” ungkap narasumber yang tak ingin disebut namanya. Selasa (22/4).

Sidak yang dilakukan, lanjut narasumber, sebagai langkah tindak lanjut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan realisasi program BSPS Sumenep. “Sudah menjadi atensi nasional,” ujarnya.

Tim sidak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ternyata berhenti di Surabaya pada Kamis, (24/4). Koordinator Kabupaten alias Korkab, Rizky Pratama disebut juga berangkat menemui dengan membawa banyak file yang disimpan dalam binder.

Kemudian, pada Sabtu (26/4) pagi, tim sidak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman langsung menuju Sumenep dan bertolak ke Kepulauan Kangean menggunakan kapal Express Bahari.

Sidak yang dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyasar langsung ke penerima program BSPS Sumenep di Kepulauan Kangean, tepatnya di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan.

Salah satu penerima yang ditanyai langsung, mengaku tidak mengetahui berapa besaran bantuan yang seharusnya diterima. “Saya tidak tahu,” jawab ibu penerima BSPS Sumenep di Desa Torjek berulang-ulang dengan wajah kebingungan. Sabtu (27/4).

Ibu yang sudah lansia itu lantas menunjuk bagian depan rumahnya yang terlihat hanya diganti dengan papan kayu bekas. Ia pun mengungkap fakta menarik bahwa yang bekerja memperbaiki rumahnya adalah Sekretaris Desa Torjek.

Korkab BSPS Sumenep yang ikut tim Sidak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman nampak masih coba berdalih dengan berbagai alasan ketika ikut ditanya tentang ibu penerima yang tidak tahu-menahu mengenai bantuan yang diterimanya.

Masih mencoba menutupi penyimpangan yang nyata terjadi, mungkin masih bisa dilakukan Korkab BSPS Sumenep saat ini. Tetapi dipastikan akan lain ceritanya, jika sudah berhadapan dengan proses hukum.

Kejari Sumenep yang sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan realisasi program BSPS Sumenep, diharapkan dapat segera menaikkan status hukumnya dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.