SuaraMadura.id – Akun TikTok Sorotin Hukum yang sering upload konten negatif berupa kabar bohong dilaporkan Aliansi Progresif Sumenep ke Polres Sumenep. Rabu (07/08/24).
Menurut Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya, langkah pelaporan dilakukan sebagai respon terhadap kegaduhan di tengah masyarakat Kota Keris yang ditimbulkan oleh unggahan akun TikTok Sorotin Hukum.
“Karena banyak masyarakat Sumenep menilai konten yang diupload akun TikTok Sorotin Hukum cenderung negatif dan tendensius menyerang institusi Polri, dalam hal ini Polres Sumenep,” ujarnya.
Termasuk juga, kata Faldy Aditya, konten yang diupload mengenai tudingan adanya setoran tambang ke Kasat Reskrim Polres Sumenep yang merupakan berita bohong alias hoax.
“Tak ada buktinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya sudah menelusuri ke bawah dan tidak satupun para penambang yang merasa memberi setoran seperti apa yang dituduhkan akun TikTok Sorotin Hukum,” jelasnya.
Faldy Aditya menambahkan, konten provokatif yang sering diupload akun TikTok Sorotin Hukum, kontra poduktif menjelang Pemilukada serentak yang akan digelar beberapa waktu lagi.
“Menciptakan kegaduhan yang tidak baik dan tak perlu. Imbasnya apa, suasana kondusivitas menjelang Pemilukada yang sudah diupayakan berbagai pihak termasuk Polres Sumenep menjadi rusak,” sesalnya.
Terakhir, Ketua Aliansi Progresif Sumenep mengajak semua pihak agar turut serta menjaga suasana aman dan damai memasuki tahapan Pemilukada.
“Tidak perlu membuat gaduh dengan menyebar hoax lewat akun TikTok yang tidak jelas,” tandasnya.