Politik

KPU Sumenep Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

6595
×

KPU Sumenep Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Sumenep Tetapkan Pemenang Pilkada 2024
Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024 oleh KPU Sumenep.

SuaraMadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU Sumenep) gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih hasil Pilkada 2024.

Digelar di Pendopo KPU Sumenep, Jl. Asta Tinggi 99 Kebonagung, Sumenep, Kamis 6 Februari 2024 malam. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan partai pengusung, Dandim dan Kapolres Sumenep.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan seluruh proses penyelenggaraan Pilkada 2024 Sumenep, sejak awal hingga ditetapkannya pasangan calon terpilih.

“Penting untuk diketahui dalam Undang-Undang maupun Peraturan KPU berkaitan dalam penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati memang diatur bahwa, bisa ditetapkan maksimal 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, peraturan dan Undang-Undang itu dilanjutkan Surat Dinas KPU RI No 32 yang berkaitan dengan seluruh tahapan pilkada dengan selisih hasil paling lambat 1 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

“Karena KPU menerima salinan putusan tanggal 5 Februari, maka malam ini sudah bisa kita laksanakan untuk penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Sumenep 2024,” tambah Nurussyamsi.

Kendati begitu, Nurussyamsi menerangkan, untuk penyerahan SK penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Sumenep 2024 akan diserahkan besok.

Berdasarkan penetapan KPU Sumenep, pasangan calon nomor 1, KH. Ali Fikri – KH. Unais Ali Hisyam memperoleh 249.597 suara. Sementara pasangan calon nomor 2, Ach. Fauzi – KH. Imam Hasyim, memenangkan pemilihan dengan 379.858 suara.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih diketahui diusung oleh beberapa partai besar yakni PDIP, PAN, PKB, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKS, Demokrat, PBB dan Golkar.