SuaraMadura.id – Bea Cukai Madura cabut ijin sejumlah perusahaan rokok (PR) di Kota Keris, salah satunya milik Ketua DPRD Sumenep. Sanksi yang sama juga menanti 5 PR lainnya.
Hal itu diketahui kala Aliansi Progresif Sumenep yang sedang menyoroti 11 perusahaan rokok yang diduga kuat tak melakukan produksi namun tetap aktif dan rutin menebus pita cukai, beraudiensi dengan Bea Cukai Madura. Kamis (22/5).
Di dalam audiensi, Aliansi Progresif Sumenep meminta tindakan tegas Bea Cukai Madura untuk mencabut ijin PR Mahkota Raja dan PR Mulya Indah. Serta 3 PR yang dikuasai Sa’di dan 6 PR yang dikendalikan Helman.
Bea Cukai Madura kemudian menjelaskan, bahwa dari 11 perusahaan rokok yang disorot Aliansi Progresif Sumenep, 6 diantaranya telah dicabut ijinnya.
Jumlah keseluruhan Ijin PR di Sumenep yang dicabut, kata Bea Cukai Madura, mencapai 37 perusahaan rokok termasuk salah satunya diketahui merupakan milik Ketua DPRD Sumenep.
Pencabutan ijin PR Mahkota Raja milik Ketua DPRD Sumenep, disampaikan langsung dalam audiensi. “PR Mahkota Raja sudah dicabut (ijinnya),” ungkap Andru, Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Madura.
Selain PR Mahkota Raja. Bea Cukai Madura juga telah mencabut ijin sebagian dari PR yang masuk dalam kelompok yang terindikasi kuat lakukan jual beli oita cukai yakni grup Sa’di dan Helman.
Ijin perusahaan rokok yang berada di bawah kendali Sa’di yang telah dicabut Bea Cukai Madura adalah PR Maju Gemilang atas nama Alimudin yang beralamat di Desa Talang, Kecamatan Saronggi.
Sementara perusahaan rokok yang dikendalikan Helman yang juga telah dicabut ijinnya adalah PR Prancak Jaya Sejahtera, PR HDN Jaya, PR Kamboja Jaya dan PR Bela Sejahtera.
Sedangkan 5 perusahaan rokok lain yang menanti sanksi pencabutan ijin oleh Bea Cukai Madura yaitu, PR Mulya Indah milik Hayat, PR WD Sejahtera, PR MJ Corporate yang disebut dikendalikan Sa’di serta PR Cindy Jaya, PR Murni Sejahtera yang diduga dikuasai Helman.
Guna menindaklanjuti pencabutan ijin kelima PR tersebut di atas, Aliansi Progresif Sumenep dikabarkan kembali akan melakukan audiensi yang akan melibatkan Bea Cukai Madura dan pihak Pemkab Sumenep.