Berita

Ratusan Massa Demo Kejagung: Usut Tuntas BSPS Sumenep

2714
×

Ratusan Massa Demo Kejagung: Usut Tuntas BSPS Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ratusan Massa Demo Kejagung: Usut Tuntas BSPS Sumenep
Ratusan Massa Demo Kejagung: Usut Tuntas BSPS Sumenep.

SuaraMadura.id – Sekitar 200 orang massa sambangi Kejagung guna menyuarakan pengusutan tuntas kasus BSPS Sumenep 2024. Selasa (6/5).

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah layak huni, ternyata mengalami berbagai permasalahan serius.

Anggaran BSPS 2024 di Sumenep mencapai Rp109,8 miliar untuk 5.490 rumah tangga berpenghasilan rendah di 24 kecamatan.

Namun, pelaksanaan program ini diduga mengalami penyimpangan dan pemotongan dana bantuan, sehingga banyak keluhan dari masyarakat. Kementerian PKP telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk diproses hukum.

Aliansi Masyarakat Sumenep pun mendesak Kejagung RI untuk melakukan pengawasan atau supervisi terhadap perkembangan kasus ini. Mereka juga menuntut Kejaksaan Negeri Sumenep untuk tidak tebang pilih dalam menindak oknum yang diduga terlibat kasus BSPS 2024.

Tuntutan Aliansi Masyarakat Sumenep antara lain:

1. Meminta Kejagung RI untuk melakukan supervisi dan mengusut tuntas kasus BSPS 2024 karena ada dugaan korupsi dan penyelewengan dana sebesar Rp109 miliar di Kabupaten Sumenep.

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Sumenep untuk tidak tebang pilih dalam menindak oknum yang diduga terlibat kasus BSPS 2024.

3. Kejaksaan Negeri Sumenep harus menegakkan hukum kepada oknum yang diduga terlibat dalam kasus BSPS 2024 tanpa pandang bulu.

4. Kejaksaan Negeri Sumenep harus berani mengadili dan memenjarakan oknum yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Sumenep dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Sebagai informasi, ratusan massa yang mendemo  Kejagung dikoordinir oleh tokoh Pulau Sapudi yang sukses sebagai pengusaha di Jakarta yang prihatin atas kasus BSPS Sumenep yang merugikan masyarakat kecil, yakni Nanang Wahyudi, SH.