SuaraMadura.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai mengambil langkah serius dalam penataan aset milik daerah. Salah satu langkah utama yang segera dilakukan adalah pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menertibkan aset, terutama yang masih dikuasai oleh pihak luar.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa banyak aset daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak masih belum tertata rapi. Bahkan, sebagian di antaranya masih berada di tangan pihak-pihak non-pemerintah, seperti pensiunan atau mantan pejabat.
“Ini jadi perhatian kita. Aset Pemkab itu milik negara. Kalau masih ada yang memegang di luar instansi, seperti pensiunan atau pihak lain, saya minta segera dikembalikan,” ujar Bupati usai pengecekan kendaraan dihalaman Pemkab Bangkalan, Selasa, (17/06).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab akan membentuk satgas khusus yang akan bertugas melakukan inventarisasi, pengecekan fisik, dan penertiban aset secara menyeluruh. Satgas ini juga akan bergerak berbasis data dan bekerjasama lintas sektor, termasuk dengan BPK dan KPK, yang menurut Bupati juga menaruh perhatian pada pengelolaan aset di daerah.
“Satgas ini nanti akan fokus mendata ulang, cek langsung ke lapangan, dan memastikan semua aset kembali tercatat dan termanfaatkan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya, data aset menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan daerah. Ia menambahkan bahwa aset bukan sekadar angka di atas kertas, tapi juga cerminan pengelolaan keuangan daerah yang sehat.
“Kalau asetnya kacau, bagaimana orang mau percaya keuangan kita, Kita ingin ke depan semua kebijakan berbasis data. Jadi aset juga harus rapi, bukan hanya datanya, tapi fisiknya juga,” jelasnya.
Dalam pengecekan awal di dua OPD, yakni Dinas Pendidikan dan BKPSDA, Bupati menemukan masih ada ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan. Salah satunya adalah kendaraan dinas yang belum tercatat dengan benar, bahkan ada yang masih tertukar nomor rangka.
Ia memastikan bahwa penertiban akan berlanjut ke seluruh dinas secara bertahap. Selain menertibkan, Pemkab juga akan menilai kelayakan aset. Jika sudah tak layak, maka akan segera dilelang atau dihapus sesuai prosedur.
“Kalau bisa dipakai, kita pakai. Kalau perlu diganti, kita ganti. Tapi semua harus jelas dan tertib. Aset ini nantinya juga untuk mendukung pelayanan publik,” pungkasnya.