SuaraMadura.id – Difasilitasi Bawang Mas Group, Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) menyerap aspirasi dari pengusaha rokok di Madura terkait pajak dan cukai hasil tembakau. Rabu (07/01).
Pemilik Bawang Mas Group yang juga dikenal sebagai Sultan Madura, Haji Her, menyampaikan pentingnya pendampingan dan edukasi perpajakan bagi para pelaku usaha rokok di Madura.
Ia juga menyampaikan mengenai masih rendahnya pemahaman sebagian pengusaha terhadap regulasi perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pajak di sektor hasil tembakau.
“Minimnya pengetahuan ini bukan untuk disalahkan, apalagi sampai diberi sanksi berat. Justru kami berharap ada pembinaan dan pendampingan yang lebih intensif agar para pengusaha dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara benar dan bertanggung jawab,” ujar Haji Her.
Merespon hal itu Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, menyatakan bahwa pihaknya siap menampung berbagai aspirasi dan keluhan dari para pengusaha.
Semua masukan yang diterima akan dihimpun dan disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan perpajakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha, khususnya dalam mendorong kepatuhan pajak yang berbasis pada pemahaman dan kemitraan,” tandas Amien.
Selepas kegiatan di Bawang Mas Group, Komwasjak dijadwalkan mengunjungi PT Mahaputra Nusantara produsen rokok Makayasa, yang berlokasi di Sumenep, Madura, sebelum bertolak kembali ke Jakarta dan menyampaikan hasil serap aspirasi pengusaha rokok Madura kepada Menteri Keuangan, Purbaya.

















