Pemerintahan

Kepala Kesbangpol Sumenep Disebut Minta Jatah 30 Juta Pada Rekanan

865
×

Kepala Kesbangpol Sumenep Disebut Minta Jatah 30 Juta Pada Rekanan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kesbangpol Sumenep Disebut Minta Jatah 30 Juta Pada Rekanan
Kepala Kesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain.

SuaraMadura.id – Kasus belum terbayarnya pihak ketiga pada hitung cepat Pilkada 2024 Sumenep terus bergulir. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Sumenep) disebut juga meminta jatah.

Diketahui CV ODS merupakan rekanan yang ditunjuk Kesbangpol Sumenep untuk melakukan hitung cepat atau quick count  Pilkada Sumenep pada 27 November 2024.

Pada perjanjian awal kerjasama antara Kesbangpol Sumenep dengan CV ODS tersebut disepakati nominal sebesar Rp 130 juta 500 ribu yang anggarannya bersumber dari APBD.

Kendati begitu, hingga April 2025 ternyata CV ODS belum menerima seperak pun hasil dari kerjanya bersama ratusan relawan yang tersebar di seluruh desa se-Kabupaten Sumenep.

Kabar baru pun diungkap owner CV ODS berinisial NW. Pria asli Jawa itu membeberkan bahwasanya dari nominal pembayaran yang disepakati, Kepala Kesbangpol dikatakan meminta bagian.

Bagian yang turut diminta Kepala Kesbangpol Sumenep, kata NW, adalah Rp 30 juta dari total anggaran yang akan dibayarkan. Meski akhirnya nominal tersebut belum diserahkan sebab CV ODS masih belum menerima pembayaran.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain tidak merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan meski terlihat tanda dua centang biru yang berarti telah dibaca.