SuaraMadura.id – Di tengah santernya kabar mengenai banyaknya perusahaan rokok (PR) yang menunggak pajak, Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) turun ke Madura. Selasa (06/01).
Komwasjak dibentuk sebagai implementasi amanat Pasal 36C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor – 2/PMK.09/2023 tentang Komite Pengawas Perpajakan atau Komwasjak adalah komite non struktural yang memiliki sifat yang independen dalam melakukan fungsi pengawasan aspek strategis perpajakan.
Keanggotaan Komwasjak untuk masa jabatan 2023 s.d. 2026 adalah:
- Amien Sunaryadi, Ak., M.P.A sebagai Ketua merangkap sebagai anggota.
- Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
- Setiawan Basuki, Ak., M.B.A. sebagai anggota.
- Estu Budiarto, Ak., M.B.A. sebagai anggota.
- Hendra Prasmono, S.H., M.H. sebagai anggota.
- Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan sebagai anggota tetap.
Selain bertugas membantu Menteri Keuangan dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan rekomendasi yang bersifat strategis terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan pada Dirjen Bea dan Cukai (DJBC), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Dirjen Pajak (DJP).
Menurut pemerhati hukum Kota Keris, Tolak Amir, kehadiran Komwasjak merupakan angin segar bagi kondisi perpajakan, khususnya dalam lingkup perusahaan rokok di Madura yang selama ini dinilai belum patuh terhadap kewajiban pajaknya.
“Saya memberikan apresiasi atas hadirnya Komwasjak di Madura pasca sorotan yang diberikan AJS (Aliansi Jurnalis Sumekar) terkait persoalan tunggakan pajak sejumlah perusahaan rokok di Madura,” ujarnya. Senin (06/01).
Diharapkan, lanjut Tolak Amir, Komwasjak dapat mengumpulkan informasi, masukan, saran maupun aspirasi dari bawah terkait kondisi sebenarnya yang terjadi di bawah, untuk kemudian memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan.
“Sehingga ke depannya, tidak ada lagi perusahaan rokok di Madura yang berani bermain-main dengan tidak melunasi tanggungan dan kewajiban pajaknya,” tegasnya.
Sebagai informasi,, Komwasjak dijadwalkan hadir ke Madura mulai tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dengan sejumlah agenda yang telah dipersiapkan, diantaranya ngopi bareng insan media, bertandang ke PR Bawang Mas milik Sultan tembakau, Haji Her dan kunjungan ke Sumenep.

















