SuaraMadura.id- Sumenep | Aliran dana 2 kantong kresek hitam yang diterima salah seorang Pejabat Sumenep, berinisial ADS dikabarkan mengalir ke sejumlah pihak termasuk M1.
Di tahun 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag Sumenep), kala itu dipimpin ADS. Diketahui gelontorkan Belanja Modal Tanah untuk Bangunan Gedung Perdagangan/Perusahaan.
Jumlah uang yang dikeluarkan Disperindag Sumenep guna pembebasan lahan yang rencananya akan dibangun pasar itu pun bukan main-main. Mencapai hampir 7,5 miliar.
Kendati begitu, anggaran yang dicairkan di akhir tahun 2021 tersebut terindikasi kuat telah mengalami markup untuk mengakomodir keinginan dari Kepala Disperindag Sumenep, ADS.
Sebab dari total hampir 7,5 miliar dana Pemkab Sumenep yang dikucurkan untuk pembayaran tanah yang berlokasi di Saronggi itu, ternyata hanya kurang dari 6 miliar yang diterima oleh si pemilik.
“Selisih 1,4 miliar hasil belanja modal tanah Disperindag Sumenep, menjadi bancakan Kepala Disperindag, Bappeda, Tim dan M1,” beber narasumber yang dirahasiakan identitasnya pada medio akhir 2023 kemarin.
Menurutnya, besaran yang diterima masing-masing Pejabat Sumenep dan M1 tidak lah sama. “Yang terbesar mulai 500 jutaan, 200 juta sampai yang terkecil 50 juta,” jelas narasumber.
“Selain titip harga sebesar 500 jutaan, Kepala Disperindag masih dapat jatah lagi sebanyak 168 juta. Untuk M1 disisihkan 200 juta dan anak yatim 350 juta,” imbuhnya.
Jumlah keseluruhan uang hasil markup pembebasan lahan Disperindag Sumenep tersebut, kata narasumber, diterima langsung ADS di rumahnya. “Ditaruh dalam 2 kantong kresek hitam,” tandasnya.
Sementara ADS yang pernah dikonfirmasi awak media seputar uang 2 kantong kresek hitam yang diterimanya, menolak berkomentar mengenai permasalahan tersebut.
Namun, beredar kabar burung bahwasanya ADS si Pejabat Sumenep, telah dilaporkan atas dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan. Akan tetapi yang bersangkutan sampai saat ini belum juga memenuhi panggilan yang dilayangkan.