SUMENEP – Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin 25 April 2022 lalu tegas soroti masalah penerangan jalan umum (PJU).
Hal itu dilakukan mengingat kondisi lampu sejumlah PJU di Kota Keris yang mati dan tidak terawat sehingga Pansus DPRD kemudian mempertanyakan anggaran pemeliharaannya selama ini.
Sebagaimana salah satu fungsi anggota DPRD Kabupaten Sumenep ialah melakukan pengawasan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumenep.
Baca juga: Peran Orang Partai di Mutasi Kepala Sekolah, SK Bupati Sumenep dengan Pelantikan Berbeda
Rekomendasi yang diberikan Pansus DPRD untuk menyerahkan perawatan PJU yang terdapat di Kabupaten Sumenep pada pihak ketiga tersebut dinilai tepat.
Dikarenakan, hingga kini masih terdapat lampu sejumlah PJU di Kabupaten Sumenep dalam posisi tidak hidup alias mati, diabaikan oleh dinas terkait.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga yang bermukim di sekitar Jalan Dr. Wahidin, Pajagalan, Kota Sumenep. Ia mengeluh padamnya PJU di daerah tersebut yang akhirnya merugikan dirinya.
“Jalan Dr. Wahidin lampu jalan setiap masuk gang termasuk di gang masuk kaldu kokot banyak yang mati sudah lama. Rombong saya saja ada yang jebol kunci karena gelap hingga mudah dijarah,” ungkap warga setempat, Sabtu (14/5).
Kejadian penjarahan rombong miliknya, kata warga yang meminta namanya tak disebutkan itu diperkirakan berlangsung tengah malam pada, Jum’at (13/5) kemarin.
Baca juga: Harga Tiket Penerbangan Sumenep Naik Imbas PPN 11 %
Ia pun enggan melapor ke pihak yang berwajib atas peristiwa pembobolan rombong tempat usahanya. “Saya Pasrah saja, kalau lapor malah tambah ruwet. Harapan saya hanya PJU yang mati tolong diperhatikan,” ujarnya.
Awak Media kemudian mencoba memastikan kebenaran dari apa yang disampaikan warga dengan mendatangi langsung lokasi yang dimaksud. Sabtu (14/5) malam.
Ternyata benar, lampu PJU yang berada di setiap akses gang Jalan Dr. Wahidin padam. Menjadikan suasana di daerah itu gelap gulita dan rawan tindak kejahatan.
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep sekaligus Juru Bicara Pansus, M. Muhri, S.Th.I yang dihubungi via perpesanan WhatsApp, Sabtu (14/5). Merespon cepat atas keluhan tentang PJU yang disampaikan.
“Daerah mana? Coba besok saya sampaikan engghi,” jawabnya terkait padamnya lampu PJU di Jalan Dr. Wahidin.
Baca juga: Pemkab Sumenep Ditodong Persoalan BBM di Kepulauan
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Partai Kebangkitan Bangsa itu pun prihatin atas pembobolan rombong milik salah satu warga imbas padamnya PJU di Jalan Dr. Wahidin tersebut.
Sementara upaya konfirmasi belum dilakukan kepada dinas terkait yang menangani perawatan lampu PJU termasuk yang berada di Jalan Dr. Wahidin.
Diharapkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD untuk dapat menyerahkan pengelolaan PJU kepada pihak ketiga demi ‘Sumenep Melayani’.