SuaraMadura.id | Sumenep – Setelah berikan klarifikasi mengenai permintaan jatah tanah kavling separuh harga, Kepala Perizinan Sumenep malah tuding fitnah.
Permintaan jatah tanah kavling dengan harga murah oleh Kepala Perizinan Sumenep, Abdurrahman Riadi itu sebagaimana diungkap oleh salah satu pengusaha properti Bumi Sumekar.
“Pak Kadis minta diberi harga lima puluh persen dari semestinya untuk satu kavling tanah yang dibelinya,” ujar salah satu pengembang perumahan di Sumenep. Selasa, (26/12/23).
Narasumber kemudian memperlihatkan riwayat perbincangan dengan Kepala Perizinan Sumenep, Abdurrahman Riadi yang menyinggung Kadis yang menjabat sebelum dirinya.
“Saya kok tidak ada pemberian kaplingan tanah seperti pimpinan OPD terdahulu Pak, duh kah ini pilih kasih. Beberapa Kadis terdahulu sudah banyak cerita ke saya,” ucap Kepala Perizinan Sumenep kepada narasumber.
Saat dikonfirmasi, Abdurrahman Riadi pun sudah berikan klarifikasinya terkait persoalan tersebut.
“Mungkin konteksnya begini, dulu ada pengembang yang menawarkan tanah ke saya ,saya beli DP ada tanda buktinya (kwitansi) tapi saya belum bayar lunas,” kata Abdurrahman Riadi. Selasa (26/12/23).
Kemudian dirinya kembali beralasan tidak pernah menekan. “Saya tidak memaksa, seandainya dia tidak mau ya tidak apa-apa, DP saya dikembalikan saja,” dalihnya.
Kendati begitu, sesaat setelah pemberitaan bertajuk ‘Kepala Perizinan Sumenep Minta Jatah Kavling Tanah Separuh Harga’ ditayangkan, Abdurrahman Riadi justru melakukan tudingan.
“Ini beritanya fitnah dan cenderung tendensius, coba diklarifikasi ke yang bersangkutan. Malah mereka yang memaksa dan mengiming-imingi saya,” tulis Kepala Perizinan Sumenep kepada pewarta.
Diminta tanggapannya terkait hal tersebut, Fauzi As justru mendorong Kepala Perizinan Sumenep, untuk mengambil langkah hukum jika memang dirasa perlu.
“Seharusnya Kepala Perizinan Sumenep mengambil langkah untuk laporan saja, jika memang merasa difitnah,” jelasnya yang ditemui di hotel mewah di Surabaya yang menjadi tempat favoritnya. Sabtu (30/12/23).
Fauzi As menambahkan, dengan dilakukan pelaporan maka semuanya akan jelas. “Siapa yang menfitnah, atau siapa yang menutupi kebenaran,” tandasnya.