SUMENEP – Penyampaian Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri, Kepala Taman Kanak-kanak dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, berlangsung pada, Rabu (11/5).
Berbeda dengan saat pelantikan Kepala Sekolah Dasar Negeri yang bertempat di Gedung Korpri. Acara penyerahan petikan SK Bupati Sumenep, mengambil tempat di Aula Dinas Pendidikan setempat.
Namun, acara penyerahan SK Bupati yang seharusnya hanya merupakan tindak lanjut dari pelantikan Kepala Sekolah Dasar Negeri yang dilangsungkan pada tanggal 23 Maret 2022. Menuai pertanyaan.
Baca juga: Perbup Pramuwisata Usulan Disbudporapar Sumenep, Dinilai Sukses Permalukan Bupati
Bagaimana tidak, sebab beberapa nama Kepala Sekolah Dasar Negeri yang tercantum pada SK Bupati Sumenep, diketahui mengalami perubahan.
Jumlah perbedaan antara waktu pelantikan dengan SK Bupati Sumenep yang diserahkan juga tidak main-main, mencapai puluhan Kepala Sekolah Dasar Negeri.
“Mutasi kepala sekolah Sumenep lucu ya mas, seperti HDY (inisial) dilantik pada SDN Sepanjang IV. Ternyata keluarnya SK Bupati Sumenep, SDN Pagerungan Kecil III,” ungkap narasumber, Jum’at (13/5).
Narasumber yang kami rahasiakan identitasnya melanjutkan, HDY yang asalnya Kepala SDN Pagerungan Besar I itu menolak dipindah ke SDN Sepanjang IV.
“Suami HDY pun berupaya agar tidak pindah terlalu jauh, kabarnya menemui orang dekat kekuasaan. Terbukti SK Bupati Sumenep HDY di SDN Pagerungan Kecil III,” ujarnya.
Baca juga: BPHTB Sumenep Dinilai Tak Konsisten, Cermin Arogansi Kekuasaan dan Perda Banci
Ia menambahkan, selain HDY ada juga SF (inisial), waktu dilantik untuk SDN Pagerungan Kecil I sedangkan SK Bupati Sumenep yang turun SDN Pajenangger I.
“Pasca pelantikan tanggal 23 Maret 2022 lalu. Beberapa kepala sekolah Kepulauan Sapeken sempat ngedumel terkait penempatannya di sekolah baru yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan,” kata dia.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, salah satu dari kepala sekolah yang disebut narasumber kemudian kami hubungi melalui panggilan WhatsApp pada, Jum’at (13/5).
Kepala sekolah tersebut bersyukur jika akhirnya dapat mutasi ke SDN yang diharapkannya. Hal tersebut terjadi setelah ia melakukan upaya-upaya guna dapat merubah penempatan mutasinya sesuai keinginannya.
“Memang mutasi saya saat pelantikan tidak seperti permintaan. Alhamdulillah berkat upaya yang dilakukan, SK saya bisa sesuai dengan apa yang diharapkan,” tukasnya.
Baca juga: Hilang Peluang Nakes Puskesmas Pasongsongan Jadi PPPK Meski Telah Bertaruh Nyawa
Ia menjelaskan upaya-upaya tersebut dilakukan melalui pertolongan pihak ketiga yang memiliki akses ke lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep.
Dimana menurut pengakuannya adalah orang partai. “Melalui orang partai mas, tapi bukan anggota dewan.” bebernya tanpa mau menyebutkan siapa orang partai yang dimaksud.
“Coba sampeyan tanya ke pak AW (inisial), entah sama atau tidak dengan yang bantu saya. Tapi orang sakti juga kok,” imbuh kepala sekolah tersebut.
Kembali didesak nama orang partai yang membantunya ia tetap mengelak. “Soalnya yang bantu saya tidak mau disebutkan namanya,” dalihnya seraya buru-buru menyudahi percakapan.
Sementara AW yang disebut si kepala sekolah belum dapat dihubungi, konfirmasi berlanjut pada Abd. Madjid, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Menguak Bisnis Esek-esek Online di Sumenep
Abd. Madjid yang dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya perbedaan antara saat pelantikan dengan SK Bupati Sumenep yang diserahkan.
“Kemarin itu ada kesalahan ketik sekitar 20 orang, kita sudah rapatkan bersama Dinas Pendidikan dan kita perbaiki. Maklum namanya manusia,” katanya. Jum’at (13/5).
Ketika ditanyakan mengenai adanya peran pihak ketiga dikarenakan jumlah salah ketik yang mencapai puluhan, terlalu aneh untuk sebuah pelantikan Kepala Sekolah Dasar Negeri. Abd. Madjid membantahnya dengan suara yang meninggi.
“Nah bagus itu kalau kamu menemukan seperti itu, sekalian bawa polisi biar diperiksa semuanya,” ketusnya, yang kemudian kami tanggapi bahwa hal tersebut di luar kewenangan pewarta.
Mantan Kepala Dinas Perijinan saat mulai menjamurnya tambak udang di Sumenep itu juga menyampaikan tantangan agar bisa membongkar dugaan permainan dalam mutasi.
“Ayo ungkap kalau ada yang ngasih uang ngasihnya ke siapa. Biar sekalian kita bersih-bersih. 38 tahun karir saya, tidak mau saya korbankan hanya urusan seperti itu,” sergahnya.
Penelusuran siapa orang partai yang ‘bermain’ dalam proses mutasi hingga dapat berikan perbedaan saat pelantikan dengan SK Bupati Sumenep, menarik untuk didalami.