Ekonomi

Pemilik APMS Gayam Berulah Lagi, Perintahkan Jual BBM di Atas HET

315
×

Pemilik APMS Gayam Berulah Lagi, Perintahkan Jual BBM di Atas HET

Sebarkan artikel ini
Pemilik APMS Gayam Berulah Lagi, Perintahkan Jual BBM di Atas HET
APMS Gayam diketahui menjual BBM jenis pertalite melebihi HET. © Redaksi.

SUMENEP – Pemilik agen penyalur minyak dan solar (APMS) yang berlokasi di Kecamatan Gayam, Sumenep, Madura, kembali membuat ulah dengan memerintahkan pegawainya menjual BBM melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Padahal, APMS Gayam merupakan penyalur resmi Pertamina yang berdasarkan regulasi semestinya tidak boleh menjual BBM di atas HET.

Akibat menjual BBM jenis Pertalite yang melampaui HET, tak sedikit konsumen yang kaget pada saat melakukan pembelian di APMS Gayam tersebut.

Baca juga: Pertamina Temukan Dispenser Kosong Pada APMS 56.694.06 Sapeken, Pihak Terkait Bergeming

Hal tersebut dialami sendiri oleh Hasan Al Hakiki, salah satu jurnalis Pikiran-Rakyat saat membeli BBM di APMS Gayam itu.

Kiki sapaan akrabnya menyampaikan, pada saat dirinya hendak melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di APMS 56.69416 Gayam, menemukan kejanggalan terkait dengan harga yang tertera di Dispenser.

“Harganya yang tertera semisal sebesar 20 ribu di Dispenser, tapi setelah itu kami diminta bayar lain diluar harga yang tertera,” ucapnya, Rabu, (01/06).

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa pihak PT Sumber Alam mendistribusikan harga BBM Pertalite yang ada di POM sudah melanggar aturan.

Sebab menurutnya, PT Sumber Alam disinyalir mengambil keuntungan dari pembayaran diluar yang tertera kurang lebih sekitar Rp 700 per liter.

Baca juga: Penitipan BBM Subsidi Tujuan Pulau Raas Dinilai Tak Jelas

“Saya isi pertalite harga di Dispenser 40.000 tapi sama petugas operator disuruh bayar 42.500,” lanjutnya.

Ketua PAC IKA PMII Sapudi itu, menilai bahwa adanya pemberlakukan harga tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Bahkan, kebijakan tersebut disinyalir merupakan kesewenangan pemilik PT Sumber Alam.

“Coba bayangkan, walaupun di APMS jual HET Rp 7.650, APMS itu sudah punya keuntungan margin Rp 650 per liter, apalagi APMS jual harga diatas itu, berarti Pemilik APMS PT. Sumber Alam, mempunyai keuntungan mencapai puluhan juta sekali BBM datang,” sergahnya.

Pewarta jebolan Okedaily.com itu pun menyayangkan kenapa hal tersebut seolah dibiarkan terjadi. “Sudah jelas melanggar ketentuan aturan yang ada, dan termasuk dalam penyelewengan BBM,” katanya.

Aktivis Muda Pulau Sapudi ini, meminta adanya ketegasan dari pihak Forum Pimpinan Kecamatan Gayam (Forpimka), sebab kejadian ini sudah berlangsung lama, namun para pemangku dan fungsi kontrol Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) di Kecamatan Gayam terlihat diam saja.

Baca juga: Katanya Solusi Kelangkaan BBM Kepulauan Raas, APMS Gayam Malah Persulit Masyarakat Sekitarnya

“Bagaimana tugas Forpimka, kenapa enggan menindak, padahal sudah jelas pelanggarannya nyolok mata,” tudingnya.

Pada saat awak media mengkonfirmasi pihak operator SPBU Kompak Kecamatan Gayam, Bandi membenarkan bahwa dirinya menarik harga diluar yang tertera dalam Dispenser.

Pemilik APMS Gayam Berulah Lagi, Perintahkan Jual BBM di Atas HET
Warga masyarakat Kecamatan Gayam korban kesewenangan pemilik APMS Gayam yang menjual BBM jenis pertalite di atas HET. © Redaksi.

Menurut Bandi, hal itu dilakukan lantaran untuk menutupi Loses yang terjadi di PT. Sumber Alam.

“Iya Mas, memang benar, ini untuk menutup Loses yang terjadi di PT Sumber Alam,” katanya.

Pada saat disinggung, apakah Loses itu sudah masuk dalam keuntungan margin yang sudah didapatkan oleh pihak Pertamina, Subandi justru mengelak dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan PT. Sumber Alam.

“Saya hanya menjalankan perintah Mas, semuanya kami lakukan karena atas permintaan dari pimpinan PT,” katanya.

Mendapatkan informasi tersebut, awak media mencoba untuk menghubungi pemilik PT. Sumber Alam, H Ardi. Namun, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan tidak merespon alias mengabaikan konfirmasi awak media.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat diminta untuk mencegah terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi.

“Semua elemen masyarakat harus ikut mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, tidak hanya sekadar imbauan,” jelasnya dikutip dari antaranews.com dalam keterangannya di Jakarta, (15/04).

Oleh sebab itu, Masyarakat Kepulauan Sapudi, khususnya konsumen APMS Gayam memiliki kewenangan untuk mengontrol dan mencegah, serta melaporkan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan PT Sumber Alam yang menjual harga BBM Pertalite diluar harga HET tersebut.