Ekonomi

IKA PMII Sapudi Minta Masyarakat Laporkan Penyelewengan Penyaluran Bantuan Pangan

1240
×

IKA PMII Sapudi Minta Masyarakat Laporkan Penyelewengan Penyaluran Bantuan Pangan

Sebarkan artikel ini
IKA PMII Sapudi Minta Masyarakat Laporkan Penyelewengan Penyaluran Bantuan Pangan
Ketua IKA PMII Sapudi, Hasan Al Hakiki.

SuaraMadura.id  Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Hasan Al Hakiki, mengajak masyarakat agar memantau pembagian Bantuan Pangan (Bapang) dari Pemerintah Indonesia melalui Bulog.

Dia meminta agar pihak penyalur bantuan pangan tersebut memperhatikan data sesuai dengan by name dan by adress sesuai Berita Acara Serah Terima (BAST) Penerima Bantuan Pangan Tahun 2025.

Beras Bapang untuk rakyat miskin di Kabupaten Sumenep, tercatat berjumlah 117.236 penerima. Data penerima dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka akan menerima 20 Kg beras premium jenis Bulog untuk periode Bulan Juni-Juli 2025.

“Satu bulan 10 Kg, karena berhubung ini penerimaan untuk dua bulan, maka keluarga penerima manfaat akan menerima 20 Kg,” ujarnya, Jum’at (01/08).

Pria yang akrab dipanggil Kiki ini, mengatakan bahwa saat ini proses distribusi beras Bulog sudah mulai dilakukan di beberapa desa. Sementara,  untuk di wilayah Kepulauan masih terkendala transportasi karena angkutannya terbatas.

“Seperti wilayah Pulau Sapudi dan Raas, masih belum disalurkan semua, karena terkendala transportasi laut yang hanya bisa memuat 20 – 35 ton,” katanya.

Kiki meminta agar masyarakat terlibat aktif untuk mengawasi penyaluran bantuan apabila  tidak sesuai dengan nama penerima. Sebab, menurutnya, penerima bantuan tersebut mudah diakses oleh semua orang, karena datanya sudah lengkap.

“Segera laporkan kalau ada penyelewengan, karena ini menyangkut hak sebagai penerima bantuan yang datanya sudah lengkap disertai dengan NIK kartu tanda penduduk (KTP),” katanya.

Dia menerangkan bahwa pihaknya akan terus bersama masyarakat serta akan menerima pengaduan apabila bantuan pangan yang sangat mulia itu diselewengkan oleh oknum.

Selain itu, Aktivis jebolan Pondok Pesantren Nurul Jadid ini, meminta agar Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terus ikut terlibat dalam mengawal program pemerintah yang melibatkannya sebagai pengawasan agar tidak terjadi tindakan penyelewengan di lapangan.

Terutama kata dia, Pendamping PKH harus memberikan atensi kepada pihak Desa, termasuk pada User yang bertugas untuk melakukan validasi data dan menfoto penerima saat penyaluran di lapangan.

“Kuncinya ini ada di User, kalau semisal datanya tidak sesuai, User harus mengkroscek KTP yang dibawa saat mengambil beras Bapang,” jelasnya.

Menurut Kiki, Beras Bapang ini sering kali diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, banyaknya laporan dari masyarakat, salah satunya mereka diminta untuk membayar tebusan saat beras Bapang ini disalurkan kepada penerima.

“Apalagi kita tahu untuk di kepulauan pihak Bulong tidak turun langsung, mereka memasrahkan kepada User dan pendamping PKH sebagai pengawasan,” tambahnya.

Tak hanya itu, penerima Lansia sebatang kara juga pernah menjadi korban pengalihan bantuan kepada orang yang sebenarnya tidak layak untuk menerima.

Sehingga, membuat lansia tersebut gigit jari, namanya tercantum sebagai penerima, tapi berasnya dialihkan kepada orang lain.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang, karena minimnya pengawasan di bawah, hak masyarakat harus sampai ditangannya secara utuh,” tutupnya.***