SUMENEP – Persoalan penitipan bahan bakar minyak (BBM) di agen penyalur minyak dan solar (APMS) yang terletak di Kecamatan Gayam, Sumenep, Madura. Terus bergulir hingga detik ini.
Diketahui sebelumnya, guna mengatasi kelangkaan BBM di Kepulauan Raas, penyalurannya dititipkan melalui APMS Gayam.
“Pertamina menitipkan kuota untuk Kecamatan Raas melalui APMS Gayam,” tutur R. Erwien Hendra Laksmono, dari Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Jum’at (29/4) lalu.
Baca juga: Warga Pulau Raas Menjerit BBM Langka, Pemkab Sumenep Harus Hadir
Alokasi jumlah kuota yang disalurkan Pertamina melalui APMS Gayam itu pun tidak diketahui pasti. “Kalau tidak salah 30 ton untuk solar 20 ton untuk Pertalite,” ujar Nur Habibi Camat Raas. Minggu (1/5).
Terkini beredar kabar di tengah masyarakat bahwasanya konsumen BBM di Pulau Sapudi, tidak diijinkan membeli solar subsidi pada APMS Gayam tersebut.
Padahal berdasarkan Berita Acara Serah Terima BBM ke APMS 56.694.16 Kecamatan Gayam pada hari Sabtu, tanggal 30 April 2022. Tertera penyerahan bahan bakar dengan jumlah keseluruhan 128.000 liter.
Terbagi ke dalam dua jenis produk yakni, pertalite dan solar yang sama-sama sebanyak 64.000 liter. Tercantum juga tanda tangan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) di Berita Acara Serah terima BBM APMS Gayam itu.
Terlihat ganjil ketika solar subsidi yang peruntukannya jelas dalam Berita Acara Serah Terima BBM bagi APMS Gayam. Namun membuat masyarakat melongo, lantaran kesulitan untuk dapat membelinya.
Baca juga: Antara Regulasi Sub Penyalur Pertamina, Mafia BBM dan Pemkab Sumenep
Menurut keterangan salah satu konsumen BBM, ZA (inisial). Bahwa mulai pada tanggal 31 April 2022 masyarakat Pulau Sapudi sudah tak diperbolehkan membeli solar subsidi di APMS Gayam.
ZA mengaku sebelumnya sudah biasa membeli BBM di APMS Gayam, tetapi saat ini tiba-tiba tidak bisa membeli dengan alasan jatahnya milik Kecamatan Raas.
“Saya membeli solar subsidi sudah tidak diperbolehkan mas, katanya jatahnya tinggal yang Kepulauan Raas,” ucapnya, Selasa (10/5).
Merespon hal tersebut, salah satu Aktivis Pemuda Pulau Sapudi, Mas’udi, SE., menyoroti apa alasan pihak APMS Gayam tidak menjual BBM solar subsidi yang saat ini masih mengendap puluhan liter.
“Apa alasan APMS Gayam tidak memberikan konsumen untuk bisa membeli solar yang menjadi hak masyarakat di wilayahnya,” ujar dia, Selasa (10/5).
Baca juga: Pemkab Sumenep Ditodong Persoalan BBM di Kepulauan
Udi panggilan akrabnya menilai, sejauh ini kabar yang menyangkutpautkan BBM solar subsidi untuk Kepulauan Raas yang dititipkan di APMS Gayam, masih dianggap simpang siur.
Sebab kata dia, dari rekom yang masuk hanya memakai rekom APMS Gayam dengan ketentuan jumlah kuota yang tertera pada surat serah terima.
“Harusnya jika memang benar BBM solar tujuan Kepulauan Raas dititipkan di APMS Gayam, maka rekomnya dibuat berbeda agar jelas dan transparan berapa jumlah kuotanya,” jelas dia.
Selain itu, Udi meminta agar penjualan BBM solar subsidi di APMS 56.694.16 harus tetap direalisasikan. “Selagi belum ada rekom resmi yang dikeluarkan untuk tujuan angkut ke Kepulauan Raas, maka kuota tersebut jelas untuk masyarakat Kecamatan Gayam,” sergahnya.
Dikonfirmasi terpisah, pengelola APMS Gayam, Siti Hatija menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait dengan persoalan tersebut.
Baca juga: Penitipan BBM Subsidi Tujuan Pulau Raas Dinilai Tak Jelas
Bahkan dirinya menyarankan agar melakukan konfirmasi langsung kepada H. Ardi, selaku pemilik perusahaan yang digunakan untuk menebus BBM tersebut. “Saya kurang tahu terkait persoalan itu, lebih jelasnya tanyakan sama H. Ardi,” sarannya.
Sementara ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp-nya, tidak ada respon dari H. Ardi, pemilik APMS 56.694.16 Gayam. Meskipun terlihat centang biru yang menandakan pesan masuk dan sudah dibaca.
Forkopimcam Gayam melalui Kanit Reskrim Polsek Sapudi, AIPDA Rizal Afandi PS., saat dikonfirmasi menyampaikan sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi terkait dengan pengambilan BBM untuk Kepulauan Raas yang dititipkan di APMS Gayam.
Pihaknya mengaku tetap akan melalukan pemeriksaan surat-surat pendukung atau dokumen untuk bisa mengangkut BBM tersebut menuju Kepulauan Raas.
“Sampai saat ini masih belum ada pemberitahuan resmi terkait dengan kabar tersebut. Kami dari pihak terkait tetap akan bertindak sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Tidak transparannya penyelesaian masalah kelangkaan BBM di Kepulauan Raas. Memerlukan kehadiran Pemkab Sumenep beserta pihak berwenang terkait
Katanya, APMS Gayam adalah solusi kelangkaan solar di Kepulauan Raas. Tapi di lain sisi, jika mempersulit masyarakat setempat untuk membeli BBM dimaksud, persoalan baru lah yang muncul.