SuaraMadura.id – Seorang pria bernama Rahem disebut mengelola banyak perusahaan rokok (PR) tanpa produksi dan hanya berternak pita cukai.
Berternak pita cukai yang dimaksud adalah menebus pita cukai di Bea Cukai Madura, tetapi tidak ditempel pada rokok produksinya melainkan dijual kembali ke perusahaan rokok yang berada di daerah Jawa.
Ternak pita cukai itulah yang diduga kuat dilakukan Rahem, pria asal Ganding, Sumenep, Madura, dengan menguasai empat PR yang berlokasi di dua kecamatan yakni, Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Ganding.
PR Pandi Mas di Kecamatan Lenteng yang terdaftar atas nama Hamzari serta PR A. Rahmat Jaya atas nama A. Rahmat, PR Berkah Azhar atas nama Didi dan PR Faiz yang berlokasi di Kecamatan Ganding.
Prasianto dari Aliansi Progresif Sumenep menyebut jika empat PR tersebut di atas, kesemuanya dikuasai dan dikelola penebusan dan penjualan pita cukainya oleh Rahem.
“Empat PR yang saya sebutkan itu semuanya tidak ada yang melakukan proses produksi dan dikendalikan Rahem yang kemudian digunakan hanya untuk berternak pita cukai saja,” ujar Prasianto, Senin (21/4).
Pita cukai dari keempat PR yang ditebus Rahem , kata Prasianto, kebanyakan dibeli perusahaan rokok yang berlokasi di Malang dan sekitarnya. “Sudah ada yang siap beli dengan harga di atas penebusannya,” ungkapnya.
Praktik ternak pita cukai yang dilakukan Rahem, menurut Prasianto bukan tidak diketahui Bea Cukai Madura. “Tetapi mereka sengaja tutup mata,” katanya.
“Iya tutup mata karena Bea Cukai Madura juga ikut kecipratan dari setiap pita cukai yang ditebus PR yang tak melakukan proses produksi. Nominalnya variatif, antara 6 sampai 8 juta,” tudingnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Prasianto, Aliansi Progresif Sumenep akan segera melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura dengan tuntutan mencabut ijin PR di Sumenep yang bermasalah.
“Kita menuntut Bea Cukai Madura mencabut dan menutup PR yang tak produksi tetapi hanya digunakan untuk berternak pita cukai, termasuk yang dikendalikan Rahem,” tegasnya.
Sementara Rahem dan Bea Cukai Madura belum dapat dimintai tanggapanya terkait dugaan berternak pita cukai yang dilakukan menggunakan empat PR di Sumenep.