SuaraMadura.id – Pengusaha muda sekaligus pemerhati kebijakan publik Kota Keris, Fauzi As angkat bicara terkait viralnya polemik pemotongan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep.
Menurut Fauzi As, BSPS Sumenep merupakan program pro rakyat milik Kementerian PUPR. Sehingga persoalan adanya pemotongan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab harus segera disikapi pihak berwenang.
“Apalagi, nominal pemotongan anggaran BSPS Sumenep termasuk luar biasa, 30 sampai 40 persen dari total anggaran dengan jumlah penerima 5 ribuan,” ujar Fauzi As. Minggu (16/2) malam.
Pria pemilik brand Mami Muda itu menjelaskan, total keseluruhan anggaran BSPS Sumenep di tahun 2024 saja mencapai Rp 100 miliar lebih. “Bisa ditotal sendiri jumlah potongannya yang sebesar 30 atau 40 persen,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kehadiran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dirasa sangat perlu untuk mengetahui secara pasti berapa sesungguhnya kerugian negara yang diderita.
“Apalagi memang sesuai dengan tupoksinya BPKP sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas sebagai pengawas keuangan dan pembangunan di Indonesia,” tegasnya.
Fauzi As menambahkan, pihak-pihak yang diduga ikut terlibat korupsi BSPS Sumenep pun tergolong bukan orang sembarangan. “Sehingga memerlukan kehadiran lembaga pemerintah yang juga luar biasa,” terangnya.
“BPKP bisa mengawali dengan melakukan audit terhadap BSPS Sumenep, untuk kemudian hasil audit tersebut dapat dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Bisa Kejaksaan Agung maupun KPK,” ungkapnya.
Pelimpahan hasil audit BSPS Sumenep kepada institusi penegakan hukum tingkat atas tersebut, dinilai Fauzi As sangat diperlukan guna menjaga independensi proses hukumnya. “Kalau hanya diproses tingkat lokal khawatir masuk angin,” tandasnya.