Ekonomi

BSI dan Bank Mandiri Sumenep Diminta Taat Aturan dan Kembalikan Jaminan Nasabah KUR

9049
×

BSI dan Bank Mandiri Sumenep Diminta Taat Aturan dan Kembalikan Jaminan Nasabah KUR

Sebarkan artikel ini
BSI dan Bank Mandiri Sumenep Diminta Taat Aturan dan Kembalikan Jaminan Nasabah KUR
Bank BSI Sumenep dan Bank Mandiri Sumenep.

SuaraMadura.id – Dua Bank yang bercabang di Kota Keris yakni, Bank Syariah Indonesia (BSI Sumenep) dan Bank Mandiri Sumenep, diminta segera mengembalikan Jaminan nasabah kredit usaha rakyat (KUR) dengan nominal pinjaman di bawah Rp 100 Juta.

BSI Sumenep dan Bank Mandiri Sumenep sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut menjadi bank penyalur dari program pemerintah untuk peningkatan ekonomi sektor kecil dan menengah yaitu kredit KUR di Kota Keris.

Dimana kredit KUR merupakan pembiayaan modal kerja dan/atau investasi untuk pelaku UMKM yang layak dan produktif dari bank BUMN Tujuannya adalah meningkatkan akses pembiayaan, daya saing usaha, dan pertumbuhan ekonomi.

Beberapa bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di Indonesia adalah: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI).

Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, dalam skema pinjaman dengan plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.

Kendati begitu, menurut tokoh pemuda Kepulauan Sumenep, Haji Fero Feriyanto, BSI Sumenep dan Bank Mandiri Sumenep disebut tidak menaati Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut.

“Maka dari itu kami berharap bank lain, dalam hal ini BSI dan Bank Mandiri meniru langkah BRI dengan segera mengembalikan anggunan/jaminan nasabah kur, yang pinjamannya dibawah Rp 100 juta, tanpa menunggu temuan kami,” tegas Haji Fero. Kamis (21/11).

Temuan dimaksud, katanya, masih ditariknya jaminan oleh BSI Sumenep dan Bank Mandiri Sumenep terhadap nasabah KUR yang meminjam di bawah Rp 100 juta. “Kami harap etika bisnis kedua bank tersebut harus tetap berlandaskan kepada aturan yang ada,” tukasnya.

Sementara keterangan dari BSI Sumenep dan Bank Mandiri Sumenep, terkait masih ditariknya jaminan kepada nasabah KUR di bawah Rp 100 juta, belum didapat. Dikarenakan jam operasional pelayanan kedua bank tersebut telah berakhir dan akan dilanjut kembali esok.

Ramai-ramai Pilih Rokok Murah
Ekonomi

SuaraMadura.id – Meroketnya harga jual rokok pabrikan besar imbas dari cukai hasil tembakau yang terus naik membuat sebagian besar masyarakat…