Hukum

Kejari Sumenep Periksa Kades dari Kecamatan Sapeken, Talango dan Bluto

1680
×

Kejari Sumenep Periksa Kades dari Kecamatan Sapeken, Talango dan Bluto

Sebarkan artikel ini
Kejari Sumenep Periksa Kades dari Kecamatan Sapeken, Talango dan Bluto
Kejari Sumenep Periksa Kades dari Kecamatan Sapeken, Talango dan Bluto

SuaraMadura.id – Dua Kades dari Kecamatan Bluto dan Talango serta satu Kades dari Kecamatan Sapeken diperiksa Kejari Sumenep, seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi program BSPS.

Kades NG dari Kecamatan Talango dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 21 April 2025. Sedangkan Kades RD mendapat jadwal pemanggilan di hari Selasa, 22 April 2025.

Kendati begitu, baik NG maupun RD baru hadir memenuhi pemanggilan Kejari Sumenep pada hari Rabu, 23 April 2025 berbarengan dengan Kades dari Kecamatan Bluto.

Dihubungi melalui sambungan telepon, guna meminta keterangannya tentang molornya menghadiri panggilan Kejari Sumenep, Kades NG dan Kades RD tidak merespon.

Desa yang dipimpin RD diketahui menjadi penerima BSPS terbanyak di Kecamatan Sapeken. Informasi yang dihimpun, dirinya disebut adalah pihak yang aktif menawarkan program BSPS ke desa lain.

Jumlah keseluruhan yang telah dipanggil dan diperiksa Kejari Sumenep hingga kini ialah 13 orang Kades dari 7 kecamatan, 1 Pejabat Disperkimhub dan 1 Pejabat Balai Besar Jatim IV.

Kendati begitu, sumber internal Kejari Sumenep memastikan bahwa jumlah pihak-pihak yang akan dipanggil akan bertambah seiring perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan realisasi program BSPS Sumenep.