SuaraMadura.id – Kejari Sumenep laporkan hasil pengumpulan informasi dan bahan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program BSPS Sumenep 2024 ke Kejati Jatim.
Sejak Rabu, 9 April 2025, Kejari Sumenep mulai melakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus BSPS. Mulai dari Kades, toko penyedia material, Pejabat terkait hingga Pendamping.
Tidak kurang dari 15 orang Kades di 7 kecamatan, 1 toko penyedia material, 1 Pejabat Disperkimhub, 2 Pejabat Balai Besar Jatim IV serta 2 Pendamping BSPS, telah dimintai keterangan oleh Kejari Sumenep.
Kisruh kasus BSPS di Kota Keris pun sampai membuat Tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman turun melakukan sidak ke penerima di wilayah Kepulauan Kangean pada 27 April 2025 yang akhirnya menemukan adanya penyimpangan.
Menyikapi temuan tersebut, Tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyambangi Kejari Sumenep guna ikut melakukan pelaporan atas dugaan penyimpangan pada program mulia tersebut.
Empat bukti transfer bernominal ratusan juta dari penyedia toko material kepada sebuah nomor rekening atas nama Roni Susanto, yang belakangan diketahui merupakan sebuah jasa kirim dan terima uang yang biasa disebut bank alif, turut dibuka ke publik.
Selain itu, ratusan anak rantau asal Sumenep yang dikordinir tokoh pemuda Pulau Sapudi yang sukses di ibu kota yakni Nanang Wahyudi, SH., turut mengawal pengusutan kasus BSPS hingga tuntas dengan melakukan aksi unjuk rasa di Kejagung. Selasa (6/5).
Kejari Sumenep diketahui juga telah mengambil sampel dengan turun langsung ke lokasi penerima BSPS di beberapa kecamatan yang tentunya akan membantu dan menambah bukti-bukti yang diperlukan.
Kini, sudah genap sebulan semenjak Kejari Sumenep menangani kasus dugaan tipikor BSPS Sumenep. Info yang diterima, pulbaket yang telah dikumpulkan dan dikabarkan sudah dilaporkan ke Kejati Jatim pada Kamis (8/5).
Kelanjutan gebrakan Kejari Sumenep mengurai benang kusut kasus BSPS tentunya sangat dinanti segenap masyarakat Kota Keris. Apalagi desas-desus daftar beberapa calon tersangka juga mengemuka.
SuaraMadura.id yang mulai menyoroti persoalan tersebut mulai 16 April 2024 dalam pemberitaan bertajuk ‘Puluhan Miliar Anggaran BSPS di Kabupaten Sumenep Jadi Bancakan’ akan tetap update hingga proses hukum yang ditangani Kejari Sumenep ini bermuara pada ditetapkannya tersangka.