SuaraMadura.id | Sumenep – Pembelian tiket truk Kapal Feri PT Dharma Dwipa Utama tujuan Pulau Sapudi – Situbondo, kembali disoal oleh Pemuda.
Pasalnya pembelian tiket khusus truk yang seharusnya dijual sesuai dengan regulasi itu, kini justru diduga diatur oleh komunitas truk di Pulau Sapudi.
Kasuistik tersebut berimbas terhadap sejumlah pemilik truk yang juga memiliki keinginan berangkat dari Situbondo – Sapudi atau sebaliknya untuk kepentingan bisnis, maupun lainnya.
Mereka adalah pemilik truk yang tidak termasuk dalam daftar komunitas yang sudah memiliki jadwal keberangkatan satu kali perminggu.
Selain pemilik truk yang sudah terdaftar, diduga diasingkan dan tidak diperbolehkan untuk menaiki kapal meskipun sudah mengantri di Pelabuhan.
Hal itumembuat aktivis muda Pulau Sapudi, Salam Kempul angkat bicara melihat pihak otoritas pelabuhan yang cenderung diskriminatif terhadap sesama pemilik truk.
Menurut Salam, kejadian itu tak hanya terjadi sekali di pelabuhan penyebrangan Sapudi – Situbondo. Sebelumnya, juga pernah terjadi pencaloan yang sempat viral di media sosial menimpa oknum polisi.
“Ini sekarang juga terjadi pada penjualan tiket Truck yang seolah petugas tidak berani ambil kebijakan sesuai aturan,” ungkap Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Sapudi (P3S) itu dengan geram, Jum’at (22/09/23).
Salam menilai, setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan perlakuan yang sama. Baginya, tak selayaknya pembelian tiket truk harus diatur oleh oknum-oknum yang bukan tugas wewenangnya. Apalagi melibatkan oknum LSM dan Polisi.
“Ini yang mau mengantri juga orang Pulau Sapudi, mereka juga mencari nafkah untuk keluarganya, bukan pendatang asing yang mau menjajah Pulau Sapudi perihal bisnis,” tegasnya.
Akibatnya, mereka yang awalnya melakukan bisnis kayu balok rumahan dengan menggunakan truk, kali ini terpaksa harus menggunakan perahu meski harus menanggung ongkos yang besar dan hasil yang minim.
“Begini jadinya kalau pihak otoritas pelabuhan tak berani mengambil kebijakan sendiri, membiarkan saudara makan saudaranya sendiri di kepulauan,” sergahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang PT Dharma Dwipa Utama, yang akrab disapa Maman menyampaikan, bahwa pihaknya hanya mengijinkan setiap keberangkatan kapal memuat 4 truk. Menurutnya, itu sudah aturan kapal feri yang diijinkan oleh pihak Syahbandar.
Maman menjelaskan untuk pemesanan tiket truk keberangkatan kapal sudah diatur dengan komunitas truk Pulau Sapudi.
“Silahkan coba saja hubungi koordinator truk yang di Sapudi, karena kalau bergabung dengan komunitas mereka nanti dibagi grup untuk berangkat,” ucapnya, Senin (04/09/23) lalu.
Disinggung perihal SOP Kapal tentang pemberlakuan antrian, Maman tetap berkelit tentang batasan muatan truk di kapal. Bahkan, pihaknya tetap memaksa untuk komunikasi dengan komunitas.
Sayangnya, komunitas truk Pulau Sapudi tak memberikan respon positif untuk pebisnis anyar yang mau bergabung.
Maman, selaku pemegang kebijakan dalam mengatur masuknya penumpang truk justru tetap mengembalikan pada komunitas.
Bahkan dengan nada tinggi ia menyampaikan agar penumpang truk yang tidak diijinkan komunitas, agar berangkat lewat Sapudi – Kalianget.
“Ya bagaimana, kalau tidak dikasih sama komunitas lewat Kalianget saja mas,” ketusnya.
Dipastikan alamat kerugian besar mesti ditanggung pemilik truk jika angkutan bisnis travel tujuan Bali harus lewat jalur Kalianget.
Diketahui, Jadwal truk keberangkatan tujuan Sapudi – Situbondo maupun sebaliknya pada bulan September 2023, sudah tertuang dalam jadwal.
Sedikitnya ada 12 truk yang yang dibagi menjadi 3 grup, dengan formasi 4 truk dalam sekali berangkat. Jika dihitung, truk yang terdaftar dalam komunitas tersebut mendapatkan jadwal satu minggu sekali.
Bahkan tidak ada truk lain yang bisa masuk untuk menaiki Kapal Feri tujuan Sapudi – Situbondo tersebut.
Anehnya, ada pemilik truk yang memberangkatkan dua truk sekaligus dalam satu Minggu. Sikap rakus membuat sekawanannya tak diberikan kesempatan berbisnis serupa.***