SuaraMadura.id – Setelah turun langsung mengecek ke lokasi, Kejari Sumenep memanggil pemilik toko penyedia material BSPS Sunenep.
Kades NG dari Kecamatan Talango, Sumenep Madura, diketahui sebelumnya sudah memenuhi panggilan Kejari Sumenep terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program BSPS Sumenep.
Kades NG yang diundang menghadap Kejari Sumenep di hari Selasa (22/4) baru menghadap keesokan harinya, Rabu (23/4). Molornya kehadiran NG, kata warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya, karena masih mempersiapkan toko material BSPS.
“Bu Kades masih bingung mengenai toko penyedia material BSPS nya. Itu ada toko kosong yang barusan saja dipasang banner dan diisi dengan bahan material seperti semen dan lain-lain,” ujar warga desanya NG. Selasa (22/4).
Informasi tersebut nampaknya berhasil disadap, hingga akhirnya Kejari Sumenep memutuskan turun langsung ke desa NG sehari selang pemeriksaannya, yaitu pada hari Kamis (24/4).
Kemudian Kejari Sumenep dikabarkan menemukan dugaan manipulasi toko penyedia bahan material BSPS di desa yang dipimpin Kades NG, sehingga sang pemilik dipanggil menghadap pada Jumat (25/4).
Setelah memeriksa 13 orang Kades dari 7 kecamatan, 1 Pejabat Disperkimhub dan 1 Pejabat Balai Besar Jatim IV, Kejari Sumenep nampaknya mulai beranjak ke toko penyedia material. Para Pendamping serta Korkab pun tinggal menunggu giliran.