Hukum

Eks Kepala Diskominfo Sampang Tahun 2022 Dipanggil Polres Sampang

1137
×

Eks Kepala Diskominfo Sampang Tahun 2022 Dipanggil Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Eks Kepala Diskominfo Sampang Tahun 2022 Dipanggil Polres Sampang
Diskominfo Sampang. (Foto/Mat Jusi).

SuaraMadura.id | Sampang – Kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang, yang dilaporkan oleh asosiasi Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) terus bergulir.

Hari ini Kamis, 16 November 2023 Ppenyidik Unit IV Polres Sampang memanggil mantan Kepala Dinas Kominfo Sampang, Aji Waluyo.

“Benar mas, hari ini Aji Waluyo sedang diperiksa,” kata Kanit Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya. Kamis (16/11/23).

Sementara Imron Muslim selaku Sekjen Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dalam hal ini menyampaikan bahwa, dipanggilnya mantan Aji Waluyo dikarenakan saat itu dirinya yang menahkodai Diskominfo Sampang.

“Kasus dugaan korupsi DBHCHT yang kami laporkan anggaran tahun 2022, dimana saat itu dikepalai oleh Aji Waluyo. Wajar jika ia dipanggil saat ini oleh Kepolisian Polres Sampang,” ujarnya.

Imron menambahkan, semua pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, ditandatangani oleh mantan Kepala Diskominfo Sampang Aji Waluyo.

“Saat itu, untuk pencairan ditandatangani oleh Aji Waluyo,” tandasnya.