SuaraMadura.id – Menjamurnya praktik tambang Galian C nampaknya menjadi lahan menggiurkan, tak terkecuali bagi salah satu ASN Sumenep bernama Rahmat.
Rahmat diketahui merupakan ASN Sumenep yang berdinas di Kecamatan Talango, dikabarkan mempunyai bisnis sampingan yang bisa dikatakan ilegal.
Bisnis ilegal yang dilakoni Rahmat yakni menyewakan alat berat yang sering disebut bego, untuk keperluan aktivitas pada tambang Galian C .
Sebelum beralih menyewakan alat berat, Rahmat memang dikenal sebagai pengusaha tambang Galian C. Setidaknya dua titik lokasi yang dikelolanya yakni di Kecamatan Talango dan Kecamatan Saronggi.
Tak jarang dirinya berkoar-koar bahwa aktivitas ilegal tambang Galian C miliknya tidak akan tersentuh hukum. “Saya punya kenalan Kanit di Polda Jatim,” sesumbarnya kala itu.
Belakangan, di tengah gencarnya penindakan terhadap kegiatan tambang Galian C ilegal yang dilakukan Polda Jatim, nampaknya membuat Rahmat ASN Sumenep tersebut berpikir ulang.
Pria bertubuh kurus dan berkacamata itu mulai mengalihkan usahanya. Ia diketahui mulai menutup usaha tambang Galian C di Sumenep miliknya dan menyediakan alat berat guna keperluan aktivitas ilegal tersebut.
Alat berat yang disewakan Rahmat kepada tambang Galian C pun diamankan oleh Unit Tipidter Polda Jatim di salah satu lokasi pada Senin, 23 Februari 2026.
Ditambah, Rahmat yang ditemui di Polres Sumenep mengeluarkan statement kontroversial terkait usaha ilegal miliknya itu. “Saya siap diberhentikan,” tantang Rahmat. Senin (23/02).
Tentunya, instansi berwenang seperti Inspektorat dan BKPSDM harus secepatnya melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap Rahmat ASN Sumenep yang sewakan alat berat untuk tambang Galian C ilegal.
Untuk selanjutnya mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Rahmat yang juga menantang dan menyatakan sudah siap berhenti dari ASN Sumenep atas usaha menyewakan alat berat untuk tambang galian C ilegal miliknya.

















