Hukum

Bank BRI Sampang Diminta Ikut Diperiksa Atas Penyelewengan Dana PKH Gunung Eleh

1096
×

Bank BRI Sampang Diminta Ikut Diperiksa Atas Penyelewengan Dana PKH Gunung Eleh

Sebarkan artikel ini
Bank BRI Sampang Diminta Ikut Diperiksa Atas Penyelewengan Dana PKH Gunung Eleh
Kuasa Hukum LSM MDW pelapor penyelewengan dana PKH melalui Bank BRI Sampang.

SuaraMadura.id | Sampang – Pada kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Eleh, pelapor minta pihak Bank BRI Sampang diminta ikut diperiksa.

Seperti yang diutarakan oleh Andi Subahri anggota LBH Janur sekaligus kuasa hukum Dewi selaku pelapor kasus dugaan penyelewengan Bansos PKH di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sanpang.

“Terkait laporan dari saudara Dewi melalui MDW yang dikuasakan ke LBH Janur, kami selaku kuasa hukum dari pelapor berterimakasih karena sudah ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang,” kata Andi. Kamis, (16/11/23).

Bahkan, sambung Andi, penyidik ​​Satreskrim Polres Sampang sudah melakukan proses penyelidikan dan sudah memanggil serta meminta keterangan kepada saksi-saksi yang bersangkutan.

Kendati begitu, ia meminta kepada penyidik untuk lebih serius dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan bansos yang terjadi di Desa Gunung Eleh.

“Karena sangat jelas di bukti print out yang kami jadikan bukti terhadap kepolisian ada indikasi penggelapan dana bantuan bantuan sosial,” ujar Andi Subahri.

Dirinya juga menginginkan sebelum adanya gelar perkara, pihak dari penyidik Polres Sampang juga memangil saksi dari Bank BRI Sampang untuk mengkaji lebih dalam terkait keuangan.

Sebagai informasi, Dewi selaku pelapor dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) di Desa Gunung Eleh, merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat Program KeluargaHarapan (KPM PKH).

Dewi terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH sejak 2017. Semula, pada 2017 hingga 2019, pencairan dana bantuan PKH berjalan normal. Namun sejak tahun 2020 hingga 2021 tidak pernah lagi menikmati bantuan tersebut.

Karena Dewi merasa ada yang janggal, akhirnya pada tanggal 22 Juni 2023 meminta pendampingan kepada MDW untuk menyelidiki kebenaran informasi bahwa tidak lagi tercatat sebagai penerima dana bantuan PKH.

Namun berdasarkan hasil print out transaksi pada tahun 2020, terdeteksi dana keluar masuk dari rekening Dewi di Bank BRI Sampang yang ternyata dicairkan secara sepihak oleh pihak yang tak bertanggungjawab.