Hukum

Polda Jatim Akhirnya Pasang Garis Polisi di Tambang Galian C Sumenep yang Makan Korban

1108
×

Polda Jatim Akhirnya Pasang Garis Polisi di Tambang Galian C Sumenep yang Makan Korban

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim Akhirnya Pasang Garis Polisi di Tambang Galian C Sumenep yang Makan Korban
Tambang galian C milik Haji Rudi yang memakan korban dan disegel Polda Jatim.

SuaraMadura.id – Lokasi tambang galian C ilegal yang memakan korban di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya dipasangi garis kuning alias police line oleh Polda Jatim. Senin (23/02).

Sebelumnya, tambang galian C yang terletak tak jauh dari Tugu Keris di perbatasan Sumenep dan Pamekasan, diketahui telah menewaskan Sujianto yang berprofesi sebagai supir pickup pengangkut batu.

Mobil bak terbuka yang dikemudikan Sujianto  ditemukan terjun bebas dari ketinggian kurang lebih 20 meter di lokasi tambang Galian C yang dikelola oleh Haji Rudi pada Jumat pagi (20/02).

Tewasnya Sujianto sangat disayangkan dan seharusnya dapat dicegah andaikata laporan terhadap lokasi tambang galian c itu yang dilayangkan semenjak akhir bulan Oktober 2025 ke Polda Jatim, bisa segera ditindaklanjuti.

Kendati nasi sudah jadi bubur dan nyawa Sujianto pun tak bisa kembali, akhirnya Tim 2 dari Unit Tipidter Subdit IV Polda Jatim menyegel aktivitas tambang galian C ilegal yang sudah ada dan merusak bertahun lamanya pada Senin (23/02).

Satu dari dua unit excavator yang biasa disebut bego yang digunakan Haji Rudi untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut dibawa dan dititipkan sementara di Polres Sumenep.

Sementara satu unit bego sisanya, dibiarkan berada di lokasi tambang Galian C yang telah dipasangi police line oleh Tim 2 di bawah komando Ipda Oky dari Unit Tipidter Subdit IV Polda Jatim.

Sedangkan Haji Rudi beserta operator bego dan para pekerja lainnya, kemudian digiring dan diperiksa di Polres Pamekasan tak lama setelah penyegelan dilakukan dan masih diperkenankan untuk pulang.

Tentunya transparansi dan ketegasan dalam penindakan serta proses hukum tambang galian C kepunyaan Haji Rudi yang memakan korban yang kini ditangani Unit Tipidter Subdit IV Polda Jatim, sangat dinantikan publik.