SuaraMadura.id – Pihak BSI Regional Surabaya Raya menerangkan pada perwakilan massa aksi bahwa kasus fraud Subeki telah dilaporkan ke Polda Jatim, menjadi awal babak baru.
Kasus dugaan fraud 60 miliar yang diotaki Subeki terus menggelinding. Lintas elemen masyarakat kembali melakukan aksi di depan Kantor BSI di Graha Adhi Poday, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (27/3/23).
Selain Aliansi Progresif Sumenep, aksi di muka Kantor BSI kali ini juga diikuti oleh LSM GMAS (Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera) dan beberapa aktivis baik dari kalangan Mahasiswa maupun pemuda.
Mengusung tuntutan yang tetap sama yakni, meminta BSI agar kooperatif dan berani mengungkap fraud yang disutradarai oleh Subeki dengan cara menyerahkan dokumen terkait kejahatan perbankan tersebut ke Aparat Penegak Hukum.
Dimulai sejak pukul 13.30 di tengah terik matahari dan dalam kondisi berpuasa tidak menghentikan lintas elemen masyarakat Kota Keris tersebut untuk tetap menyuarakan pengungkapan fraud 60 miliar Subeki dan BSI.
“Tuntutan kami hanya satu. Agar BSI segera menyerahkan dokumen terkait fraud yang dilakukan Subeki bekerjasama dengan internal Bank Syariah Indonesia,” teriak Sahid, aktivis muda yang terkenal berani itu dengan lantang.
Satu per satu orasi dilakukan bergantian oleh perwakilan dari tiap elemen yang hadir, berlangsung hingga kurang lebih 2 jam. Pihak BSI kemudian mengundang 5 orang mewakili peserta aksi untuk masuk ke dalam.
Bertempat di lantai 2 kantor perbankan syariah satu-satunya di Sumenep tersebut. Perwakilan massa aksi ditemui langsung oleh pihak BSI dari Regional Surabaya Raya yang kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan apa yang menjadi tuntutan aksi.
“Per hari ini kita telah melaporkan dugaan fraud yang dilakukan Subeki ke Polda Jatim. Jadi kami harap teman-teman bisa bersabar dan terus mengawal prosesnya,” kata bagian Legal BSI Regional kepada perwakilan massa aksi.
Sulaisi Abdurrazaq selaku Kuasa Hukum beberapa korban fraud 60 Miliar Subeki sekaligus yang menjadi motor aksi massa meminta dengan tegas agar BSI Sumenep membuat laporan tersendiri terhadap kasus yang terjadi di Kota Keris.
Dimana terungkap saat itu bahwasanya fraud Subeki dan BSI tidak hanya terjadi di Sumenep melainkan juga terdapat di daerah lain seperti Surabaya dan Probolinggo. Fantastis.
Disepakati dalam forum tersebut, deadline waktu selama satu minggu ke depan agar BSI Sumenep melakukan apa yang jadi tuntutan, untuk membuat laporan tersendiri terkait fraud Subeki yang khusus terjadi di Kota Keris.