SuaraMadura.id – Forum Masyarakat Sumenep Peduli berencana akan melakukan aksi demontrasi ke Pengadilan Negeri Sumenep, dengan satu tuntutan yakni pencopotan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna.
Diketahui kinerja Pengadilan Negeri Sumenep, selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat. Mulai dari segi pelayanan maupun dugaan transaksional pada produk hukum putusan yang dikeluarkan.
Diduga atas dasar hal itulah, Forum Masyarakat Sumenep Peduli akan menggelar aksi di Pengadilan Negeri Sumenep. Dimana Nurahmat terlihat memasuki gedung Polres pada, Rabu siang, 25 Januari 2023.
Selepas Nurahmat meninggalkan Polres Sumenep, salah satu anggota yang bertugas menyampaikan tujuan Nurahmat. “Memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Pengadilan Negeri Sumenep,” ungkapnya.
Berdasarkan bocoran surat pemberitahuan aksi yang dikirimkan Forum Masyarakat Sumenep Peduli, aksi direncanakan di Pengadilan Negeri Sumenep direncanakan berlangsung pada Senin, 30 Januari 2023.
Isu aksi yang diusung Forum Masyarakat Sumenep Peduli pada rencana aksi di Pengadilan Negeri Sumenep pun bukan main-main. Pencopotan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna.
Sementara, Ketua Forum Masyarakat Sumenep Peduli, Nurahmat yang dihubungi guna konfirmasi terkait rencana aksi yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Sumenep membenarkan hal tersebut.
“Sesuai jadwal pada surat pemberitahuan aksi yang kami berikan yaitu Senin, minggu depan. Tuntutan kami satu, copot Ketua Pengadilan Negeri Sumenep,” terangnya. Rabu (25/01/23).
Menurut Nurahmat, aksi ke Pengadilan Negeri Sumenep atas dasar banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada dirinya mengenai putusan-putusan yang telah dikeluarkan selama ini.
“Tidak sedikit masyarakat yang mengeluh tentang Pengadilan Negeri Sumenep yang diduga menjalankan praktek transaksional atas putusan-putusan yang dikeluarkan,” ujar Nurahmat.
Oleh karena itu, tambah Nurahmat, ia dengan Forum Komunikasi Sumenep Peduli akan mengadakan aksi menuntut pencopotan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum dapat meminta tanggapan pihak Pengadilan Negeri Sumenep terkait rencana aksi yang akan dilakukan Forum Masyarakat Sumenep Peduli.