SuaraMadura.id | Sumenep – Mulai dari sengaja merubah hasil perolehan suara hingga pembongkaran kotak suara, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, terancam hukuman pidana.
Diantara yang paling santer menjadi perbincangan di tengah masyarakat Sumenep, terkait ulah nekat beberapa penyelenggara yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum adalah PPK Nonggunong dan PPK Arjasa.
PPK di dua Kecamatan itu pun diketahui telah dilaporkan ke pihak terkait yang berwenang menangani persoalan seputar pelanggaran maupun pidana Pemilu yakni, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Paling viral apa yang dilakukan PPK Nonggunong saat rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten yang berlangsung di Graha Adi Poday, Kolor, Kota Sumenep, pada Senin. 4 Maret 2024.
Pada saat membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara Partai Nasdem di Kecamatan Nonggunong, Ketua PPK Aenorrasyid membacakan jumlah yang berbeda yang tidak sesuai dengan apa yang tercantum di D-Hasil.
Dimana, perolehan suara Pausi, Caleg Partai Nasdem nomor urut 1 pada Dapil Sumenep 7 sesuai form D-Hasil ialah 13 suara. Akan tetapi Ketua PPK Nonggunong membacakan, “suara partai 7. Caleg satu 379,” kata Aenorrasyid.
Sontak saja setelah percobaan sulap yang dilakukan oleh Ketua PPK Nonggunong tersebut memantik reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Aliansi Progresif Sumenep.
Dua hari berselang, tepatnya 6 Maret 2024. Aliansi Progresif Sumenep kemudian melaporkan Ketua PPK Nonggunong ke Bawaslu Kabupaten Sumenep. atas dugaan telah dilakukannya tindak pidana.
Selain PPK Nonggunong, Panitia Pemilihan Kecamatan Kepulauan Sumenep lainnya juga diketahui turut dilaporkan ke Bawaslu. Dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan pun tidak main-main, diantaranya membongkar kotak suara.
Setidaknya 4 PPK Arjasa dan PPK Sapeken dilaporkan atas tindak pidana pemilu oleh timses Abu Hasan, salah satu Caleg DPR RI Dapil Jatim XI dari Partai Kebangkitan Bangsa ke Bawaslu Kabupaten Sumenep pagi tadi, Rabu, 13 Maret 2024.
Melihat kelanjutan dari proses pelaporan terhadap sejumlah PPK di Kabupaten Sumenep, layak ditunggu. Apakah Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi tindak lanjut ke aparat penegak hukum, atau hanya akan selesai di atas meja?