Connect with us

Hi, what are you looking for?

Polres Bangkalan Ringkus 4 Pemuda Pelaku Percobaan Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur
Ilustrasi: Percobaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. (Sumber/iStock).

Hukum

Polres Bangkalan Ringkus 4 Pemuda Pelaku Percobaan Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur

BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil amankan tiga dari empat pemuda yang diduga lakukan percobaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur asal Surabaya.

Mengutip Republika, penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Bangkalan mendapat laporan bahwa ketiga pemuda itu melakukan percobaan pemerkosaan pada Minggu (10/4).

Ketiga pemuda itu berinisial MT (23), FN (27), dan MI (19). Tiga warga Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan itu digerebek warga saat berusaha memperkosa korban di halaman sekolah dasar pada dinihari.

Baca Juga:Presiden Jokowi Resmikan Bandara Trunojoyo, Masyarakat Sumenep Rasakan Pembangunan Lagi

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menyebut bahwa ketiga pemuda itu ditangkap bersamaan saat digerebek warga. Untuk menghindari amuk warga, polisi mengamankan dua ketiga pelaku. Sedangkan satu pelaku lain (DPO) berhasil melarikan diri.

“Satu pelaku berhasil melarikan diri saat digerebek warga. Kami masih mengejarnya,” jelas Bangkit, Rabu (20/4).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Warga Keluhkan Ganti Rugi Pemusnahan Petasan Polres Bangkalan

Bangkit menjelaskan, percobaan pemerkosaan itu berawal saat korban dan pelaku MT saling kenal di media sosial Facebook. Keduanya lalu janjian bertemu di Suramadu sekitar pukul 20.00 Wib, Sabtu (9/4).

Saat itu, MT dan DPO duduk di tempat penjual kopi. Kemudian mereka menuju ke Stadion Bangkalan. Dan sekitar pukul 23.30 WIB, korban meminta antar ke Surabaya. Mereka akhirnya berboncengan tiga menggunakan motor.

“Sampai di Jalan Raya Ketengan, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, DPO menghubungi pelaku FN dan MI. Setelah itu DPO mengajak korban ke lokasi kejadian,” ungkapnya.

Keempat pelaku ini lalu memutuskan untuk mencoba memerkosa korban. Namun belum sempat menyetubuhi, warga mendengar teriakan korban langsung menuju TKP dan menangkap para pelaku.

“Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangkalan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Avatar of Suara Madura
Written By

Suara Madura Merupakan Portal berita Terkini Menyajikan Berita Sumenep, Jawa Timur, Surabaya, Malang, Madiun, Jember, Sidoarjo, Gresik, Madura, Jakarta Dll

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Peristiwa

Peristiwa

SuaraMadura.id – Mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep. Kejadian penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yang juga...

Peristiwa

SuaraMadura.id – Kapolres Sumenep datangkan Bidang laboratorium forensik atau Bidlabfor Polda Jatim ke lokasi kebakaran di Tricomp, salah satu unit usaha Mami Muda yang...

Peristiwa

SuaraMadura.id -Mami Muda, basecamp atau markas tempat berkumpulnya para Wartawan Sumenep yang sedang soroti kasus fraud 60 Miliar di BSI, dibakar si jago merah....

Peristiwa

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyebab awal kebakaran depo Plumpang dan korban jiwa yang ditimbulkan di hadapan Komisi VI DPR RI.

Peristiwa

KM Baruna Jaya Raya yang mengangkut sembako dan material dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Sapeken, Sumenep, Madura hilang kontak.

Peristiwa

Setelah mendapatkan telepon dari Ko Apen, Bripka RS bersama Briptu RG, anggota Provos Polres Sumenep Sumenep, kemudian mendatangi Mr Ball untuk melihat kejadian tersebut.

BACA JUGA :

Hukum

SuaraMadura.id –  Demo Tangkap Mafia Pupuk Sumenep berakhir ricuh, Wakapolres Soekris tak henti-hentinya ingatkan massa aksi untuk bersabar. Sejumlah pemuda dan mahasiswa dari berbagai...

Hukum

SuaraMadura.id – Pelaku penganiayaan terhadap Wartawan yakni mantan dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, dikabarkan telah berada di balik jeruji besi alias ditahan....

Hukum

Dicekalnya para Pimpinan DPRD Jatim oleh KPK diyakini bakal menambah panjang daftar orang yang terlibat, diantaranya kontraktor yang biasa bermain dana Pokmas tersebut.

Hukum

Pengembangan kasus suap dana hibah, 4 orang Anggota DPRD Jatim dicekal berpergian ke luar negeri oleh komisi anti rasuah, KPK.

Hukum

SuaraMadura.id – Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito sebelumnya mengaku tidak tahu mengenai persoalan APMS yang terjadi di wilayah penegakan hukumnya. Pernyataan tersebut dinilai lucu...

Advertisement