BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil amankan tiga dari empat pemuda yang diduga lakukan percobaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur asal Surabaya.
Mengutip Republika, penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Bangkalan mendapat laporan bahwa ketiga pemuda itu melakukan percobaan pemerkosaan pada Minggu (10/4).
Ketiga pemuda itu berinisial MT (23), FN (27), dan MI (19). Tiga warga Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan itu digerebek warga saat berusaha memperkosa korban di halaman sekolah dasar pada dinihari.
Baca Juga:Presiden Jokowi Resmikan Bandara Trunojoyo, Masyarakat Sumenep Rasakan Pembangunan Lagi
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menyebut bahwa ketiga pemuda itu ditangkap bersamaan saat digerebek warga. Untuk menghindari amuk warga, polisi mengamankan dua ketiga pelaku. Sedangkan satu pelaku lain (DPO) berhasil melarikan diri.
“Satu pelaku berhasil melarikan diri saat digerebek warga. Kami masih mengejarnya,” jelas Bangkit, Rabu (20/4).
Baca Juga: Warga Keluhkan Ganti Rugi Pemusnahan Petasan Polres Bangkalan
Bangkit menjelaskan, percobaan pemerkosaan itu berawal saat korban dan pelaku MT saling kenal di media sosial Facebook. Keduanya lalu janjian bertemu di Suramadu sekitar pukul 20.00 Wib, Sabtu (9/4).
Saat itu, MT dan DPO duduk di tempat penjual kopi. Kemudian mereka menuju ke Stadion Bangkalan. Dan sekitar pukul 23.30 WIB, korban meminta antar ke Surabaya. Mereka akhirnya berboncengan tiga menggunakan motor.
“Sampai di Jalan Raya Ketengan, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, DPO menghubungi pelaku FN dan MI. Setelah itu DPO mengajak korban ke lokasi kejadian,” ungkapnya.
Keempat pelaku ini lalu memutuskan untuk mencoba memerkosa korban. Namun belum sempat menyetubuhi, warga mendengar teriakan korban langsung menuju TKP dan menangkap para pelaku.
“Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangkalan.