BANGKALAN – Ganti rugi yang diberikan polisi dinilai tidak sebanding dengan rusaknya rumah warga di wilayah Bangkalan akibat ledakan pemusnahan petasan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangkalan, Madura.
Alami kerusakan pada atap rumah dan plafon hingga jebol, salah satu warga, Siti Royhanah mengatakan ia hanya mendapatkan ganti rugi dari Polres Bangkalan sebesar Rp 400 ribu.
Mengutip detikJatim, Minggu (17/4). Siti mengatakan bantuan ganti rugi yang diberikan Polres Bangkalan, tak sebanding dengan kerusakan rumahnya.
Baca Juga: Satpol PP Tebang Pilih, Kota Keris Bertambah Kumuh
Sebab, menurut Siti pembelian material dan ongkos tukang tidak cukup hanya dengan bantuan Polres Bangkalan senilai Rp 400 ribu.
“Ada dua titik yang rusak. Di ruang tamu plafonnya runtuh dan di satu kamar anak-anak juga plafon jebol,” ujar Siti kepada detikJatim, Minggu (17/4).
“Biaya satu tukang saja sehari 100 ribu belum pembelian material. Ini ada empat asbes yang rusak dan puluhan genting hancur. Itu tidak cukup,” keluh Siti.
Sedangkan rumah milik satu korban lain, Siti Rusmiyeh yang mengalami kerusakan di bagian kaca dan plafon rumah serta kamar mandi, mengaku mendapatkan bantuan Rp 2,3 juta.
Selain merusakkan rumah Rosmiyeh, dampak ledakan pemusnahan petasan Satreskrim Polres Bangkalan juga merusak sound system yang ada di rumahnya.
“Kami belum tahu cukup atau tidak, karena belum diperbaiki nanti baru ketahuan kalau sudah diperbaiki,” imbuh Rosmiyeh.
Baca Juga: Miris, Cuci Tangan Forkopimcam Terkait APMS Sapeken Didukung Humas Polres Sumenep
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan disposal atau peledakan 24 ribu petasan. Ledakan yang memiliki daya ledak hingga 4 kilometer itu menyebabkan kerusakan pada 31 rumah warga , 1 sekolah, dan 1 masjid.
Sementara, Abdul Wahid warga yang turut terdampak ledakan tersebut juga mengalami kerusakan genting, bahkan plafon rumahnya runtuh.
Tak hanya itu, kaca rumah Abdul Wahid juga retak akibat suara ledakan petasan yang dimusnahkan Satreskrim Polres Bangkalan, yang sangat keras.
Baca Juga: Potensi Diponegoro Street Foods Sumenep yang Terabaikan
“Sudah dapat ganti rugi Rp 2,5 juta. Nanti akan mulai diperbaiki. Belum tau nanti habis berapa karena belum membeli bahan material untuk memperbaiki,” kata Wahid.
Semoga Polres Bangkalan dapat memberi kebijakan tambahan ganti rugi terhadap warga yang terdampak ledakan pemusnahan petasan jajarannya.