SuaraMadura.id – Setelah memakan waktu 3 bulan, proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program BSPS Sumenep masuki babak baru dengan ditahannya koordinator kabupaten (Korkab) oleh Kejati Jatim.
Diketahui proses pemeriksaan kasus dugaan tipikor BSPS Sumenep dimulai sejak 9 April 2024 dan telah memeriksa 250 orang. Mulai dari pejabat terkait, tenaga fasilitator lapangan, kepala desa penerima, toko penyedia material hingga penerima bantuan.
Selang 3 bulan tepatnya pada Selasa, 8 Juli 2025. Tim Penyidik Kejati Jatim yang telah mengambil alih proses hukum kasus dugaan tipikor BSPS Sumenep, sambangi kediaman Korkab, Rizky Pratama di Desa Kolor, Kota Sumenep.
Dikawal ketat anggota TNI bersenjata lengkap, tim penyidik Kejati Jatim menggeledah rumah Korkab BSPS Sumenep untuk kemudian menggelandang yang bersangkutan beserta sejumlah barang bukti ke kantor Kejari Sumenep.
Seperti disampaikan pengusaha muda sekaligus pemerhati kebijakan publik Kota Keris, Fauzi As atau yang lebih dikenal dengan panggilan Fauzi Mami Muda, secara eksklusif kepada SuaraMadura.id.
Menurutnya, selain 5 bundel tumpukan berkas-berkas, 1 unit mobil dan sejumlah uang. Tim penyidik Kejati Jatim juga mengamankan Rizky Pratama yang diduga kuat sebagai eksekutor pemotongan bantuan BSPS Sumenep dalam kapasitasnya sebagai Korkab.
“Penggeledahan berlangsung kurang lebih 2 jam ya. Setelah itu tim Adhyaksa membawa Rizky Pratama beserta barang bukti yang didapat ke kantor Kejari Sumenep untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Fauzi Mami Muda. Rabu (9/7).
Kendati begitu, dirinya meragukan jika Rizky Pratama adalah aktor utama penyimpangan program BSPS Sumenep yang dinilai menggunakan modus operandi yang begitu sistematis dan tertata begitu rapi.
“Apa mungkin seorang Rizky Pratama, tanpa embel-embel kekuasaan lokal, bisa leluasa mengatur siapa dapat batu bata, dan siapa dapat janji saja?” tanyanya.
Ditambah, lanjut Fauzi Mami Muda, Apa mungkin satu orang Korkab bisa membangun ekosistem pemotongan dana bantuan dari Sapeken sampai Ambunten?
Kini setelah penggeledahan dan penahanan Korkab BSPS Sumenep, ia sebagai bagian dari masyarakat Kota Keris berpesan agar pengusutan kasus dugaan korupsi bernilai fantastis itu dapat dilakukan secara tuntas.
“Publik sudah mulai muak disuguhkan cerita korupsi yang dimulai dengan meriah namun diakhiri dengan vonis bersyarat dan tepuk tangan bisu. Kejaksaan Kira-kira ada tidak, elite politik atau oknum Kades yang akan ditahan duluan? Atau malah ada dosa elite yang ditimpakan pada orang yang telah meninggal?” tandasnya.
Berdasarkan keterangan resmi yang beredar di sejumlah media, pihak Kejati Jatim memang belum menyampaikan status hukum dari Rizky Pratama sang Korkab BSPS Sumenep, guna kepentingan proses penyidikan yang dikabarkan segera menjerat pihak lainnya.
Namun dari apa yang disampaikan Fauzi Mami Muda dan keterangan yang berhasil diperoleh dari berbagai sumber termasuk internal Adhyaksa, Korkab BSPS Sumenep yang digelandang kemarin tidak kembali lagi ke rumahnya alias ditahan.