BeritaViral

PNS Kemenag Sumenep Gelapkan Dana Jamaah Haji Ratusan Juta

13157
×

PNS Kemenag Sumenep Gelapkan Dana Jamaah Haji Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
PNS Kemenag Sumenep Gelapkan Dana Jamaah Haji Ratusan Juta
Mohammad Qais, S.Pd.I., PNS Kemenag Sumenep.

SuaraMadura.id | Sumenep – PNS Kementerian Agama (Kemenag Sumenep) dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan menggelapkan dana jamaah haji hingga ratusan juta rupiah.

Mohammad Qais, S.Pd.I., PNS Kemenag Sumenep yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, diduga telah menggelapkan dan melakukan penipuan dana pelunasan dan percepatan haji tahun 2024 sebesar 600 juta lebih.

Pelapor, Moh. Nur Hadi, S.Pd., warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, menyatakan bahwa dirinya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim karena nilai penggelapan yang cukup besar dan janji pengembalian uang yang tidak kunjung terealisasi. “Totalnya Rp 675 juta,” katanya.

“Saya menyetorkan uang tersebut melalui transfer ke rekening pribadi terlapor atas permintaan dan penawaran percepatan keberangkatan 19 jama’ah haji reguler. Terduga pelaku menjanjikan keberangkatan tahun 2024, namun kenyataannya tidak berangkat. Ketika diminta pengembalian dana, terlapor hanya berjanji tanpa realisasi,” ungkap Nur Hadi. Selasa (25/06/24).

Ia pun berharap agar kasus penggelapan ini segera ditangani oleh Polda Jawa Timur. “Saya ingin laporan ini segera diproses, saya ingin ada keadilan,” tambahnya.

Ach Supyadi, SH, MH, kuasa hukum Nur Hadi, membenarkan laporan kliennya. “Betul, klien saya Pak Hadi telah melaporkan Pak Qais ke Polda, kemarin Jumat,” ujarnya.

Advokat asal Kepulauan Raas itu menegaskan bahwa ia akan terus mengawal proses hukum ini. “Sebagai kuasa hukum, saya pasti kawal laporan klien ini,” tutur pria jebolan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, K Abdul Wasid, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa semua jamaah, baik itu haji maupun umroh, tentunya sudah melalui prosedur dari Kemenag Sumenep maupun Kemenag RI.

“Semua jamaah haji dan umroh yang ingin berangkat itu tentunya sudah sesuai dengan prosedur dari Kemenag Sumenep dan Kemenag RI, jadi kalau ada pegawai Kemenag yang diduga melakukan penggelapan terhadap jamaah haji atau umroh tentunya itu di luar prosedur kami,” tukasnya.

Sebagai Kepala Kemenag Sumenep ia kemudian berjanji akan melakukan investigasi. “Kalau memang ada laporan pegawai Kemenag Sumenep yang melakukan perbuatan di luar prosedur yang sudah kami tetapkan,” tandasnya.

“Bila hasil investigasi ditemukan oknum tersebut melakukan di luar prosedur, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tutup Kepala Kemenag Sumenep.