Viral

Selain Kuitansi, PPK Sumenep Juga Terima Ratusan Juta di Rekening Pribadinya

2887
×

Selain Kuitansi, PPK Sumenep Juga Terima Ratusan Juta di Rekening Pribadinya

Sebarkan artikel ini
Selain Kuitansi, PPK Sumenep Juga Terima Ratusan Juta di Rekening Pribadinya
AK, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talango. Sumenep, Madura, yamg terindikasi kuat terima uang di rekening pribadinya dari salah satu Caleg DPR-RI.

SuaraMadura.id – Polemik 26 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sumenep yang diduga kuat menerima peluru tembak dari salah seorang Caleg DPR-RI terus menggelinding.

Uang yang diterima puluhan PPK tersebut disinyalir merupakan bagian dari money politics yang digunakan untuk meraup suara pada saat Pileg 2024 yang diberikan oleh tim sukses salah satu Caleg DPR-RI.

Selain tanda tangani kuitansi penerimaan uang, Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan di Sumenep saat Pileg 2024 juga terindikasi menerima transferan di rekening Pribadinya. Seperti PPK Talango, PPK Gapura, PPK Manding dan beberapa lainnya.

Jumlah dana yang masuk ke rekening BCA atas nama PPK Talango berinisial AK mencapai hampir Rp 200 juta dan ND, PPK Gapura Rp 100 juta lebih. Serta MY, PPK Manding menerima Rp 150 juta di rekening BRI pribadinya.

Dikonfirmasi ke nomor pribadinya ND, PPK Gapura nampak tidak aktif. Sedangkan AY, PPK Talango meski WhatsApp yang bersangkutan terlihat aktif namun tidak merespon.

Sementara MY, PPK Manding sempat menjawab panggilan telepon namun beralasan masih ada keperluan. “Ini saya masih tahlilan Mas, nanti lagi ya,” katanya yang dihubungi pada Selasa siang (3/4) pukul 12.00 siang.

Miris memang. Mereka para PPK sebagai Penyelenggara Pemilu yang seharusnya memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya pada pesta demokrasi lima tahunan justru berpesta pora untuk dirinya sendiri.

Penelusuran terhadap 26 PPK Sumenep yang ditengarai terlibat jual beli suara kala Pileg 2024 kemarin, dan juga KPU Sumenep akan tetap dilakukan. Termasuk siapa Caleg DPR-RI yang dimaksud serta siapa tim suksesnya, selaku pemberi uang kepada mereka Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan di Kota Keris.