Hukum

Respon Cepat Polsek Sapeken Ringkus Transgender Pelaku Pembobolan

478
×

Respon Cepat Polsek Sapeken Ringkus Transgender Pelaku Pembobolan

Sebarkan artikel ini
Respon Cepat Polsek Sapeken Ringkus Transgender Pelaku Pembobolan
Polsek Sapeken, Sumenep, Madura. © Redaksi.

SuaraMadura.id – Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. Mungkin peribahasa tersebut dapat menggambarkan nasib dari Liase, transgender Sapeken yang kini meringkuk di balik jeruji besi.

Pagi itu, Senin 28 November 2022. Rupanya sudah bulat tekad Liase membobol rumah salah satu warga Sapeken yang tengah kosong dengan cara merusak jendela di samping pintu menuju dapur.

Berhasil masuk, Liase lantas mengumpulkan beberapa barang yang ada di rumah tersebut, seperti penanak nasi, tabung gas, dan barang-barang lainnya dengan satu maksud. Melakukan pencurian.

Beruntung bagi pemilik rumah, apes bagi Liase. Aksinya keburu dipergoki. “Hei Liase ngapain kamu di dalam,” tegur tetangga sebelah rumah yang memergoki perbuatan transgender, atau biasa dikenal dengan sebutan waria (wanita – pria) tersebut.

Merasa aksinya diketahui, Liase mengambil langkah seribu sambil berujar, “saya dititipi kunci rumah sama Mak Hai (pemilik rumah, red),” dalihnya yang membuat si tetangga semakin curiga.

Tak berselang lama si tetangga menghubungi putri pemilik rumah guna memberitahukan aksi Liase. Pihak keluarga pun meneruskan kabar itu kepada Kepala Desa (Kades) Sapeken, Joni Junaidi.

“Sampeyan yang mau menghubungi Polsek Sapeken, atau saya yang menghubungi,” kata Joni Junaidi, dan dijawab ada baiknya agar Kades saja yang membantu melaporkan terlebih dahulu.

Gerak cepat, anggota Polsek Sapeken mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta pemilik rumah membuat laporan resmi supaya dapat segera ditindaklanjuti Polisi.

Setelah laporan dibuat, Polsek Sapeken bergerak meringkus Laise. “Respon cepat untuk pelaku telah kita amankan ke polsek,” jelas Kapolsek Sapeken Iptu Datun, Selasa (29/11).

Apresiasi kepada Polsek Sapeken atas respon cepatnya mengamankan Liase berdatangan. Seperti disampaikan salah satu masyarakat pada WhatsApp Group Provinsi Madura Raya.

“Mungkin baru ini pencurian bisa ditangkap dan terus di proses, kejutan, biasanya paling pol ya diterima laporan terus hanya difoto mana-mana yang dicongkel, setelah itu tidak ada berita kelanjutannya,” ketiknya.

Termasuk masyarakat lokal tidak ketinggalan bersyukur, Transgender yang menurut informasi sudah seringkali meresahkan telah berhasil diamankan Polsek Sapeken dan terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian.