Hukum

Pelaku Bisnis Rokok Ilegal Buka Suara, Sebut Nama Pengusaha Sumenep

1262
×

Pelaku Bisnis Rokok Ilegal Buka Suara, Sebut Nama Pengusaha Sumenep

Sebarkan artikel ini
Pelaku Bisnis Rokok Ilegal Buka Suara, Sebut Nama Pengusaha Sumenep
Ilustrasi: Pelaku Bisnis Rokok Ilegal Buka Suara, Sebut Nama Pengusaha Sumenep.

SuaraMadura.id – Salah satu pelaku bisnis rokok ilegal di Sumenep, Madura, buka-bukaan seputar aktifitas yang sedang gencar diperangi oleh pemerintah lewat berbagai macam tindakan pencegahan dan pemberantasan.

Terkhusus wilayah Kota Keris, Bea Cukai Madura bersama Tim Gabungan Pemkab Sumenep bukan sekali melakukan penyisiran dan selanjutnya menyita rokok ilegal yang dijajakan toko-toko kelontong.

Bahkan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Sumenep berencana menggelontorkan dana fantastis bernilai miliaran rupiah untuk mensosialisasikan rokok ilegal lewat pementasan tari topeng.

Namun, segala bentuk tindakan pemberantasan maupun sosialisasi tentang rokok ilegal di kabupaten paling timur Pulau Madura yang akan dilakukan terkesan buang-buang anggaran serta hanya pencitraan belaka

Sebab, praktek usaha yang merugikan pemerintah lewat potensi penerimaan asli daerah yang seharusnya masuk kas resmi negara, nyatanya tetap aman dan nyaman menjalankan bisnisnya.

Sebut saja namanya Boy, asal Sumenep yang baru terjun di bisnis rokok ilegal beberapa bulan terakhir. Bersedia melakukan wawancara tentang seluk beluk bisnis rokok tanpa pita cukai resmi yang terjadi di Sumenep.

Ia membeberkan, lebih dari satu merk rokok ilegal kepunyaan pemgusaha berinisial HM, yang juga pemilik PR Bahagia. Pangsa pasarnya pun menjangkau hingga Jakarta dan Pulau Dewata dan beromzet miliaran tiap bulannya.

“Pemasaran rokok ilegal hasil produksi para karyawan sekaligus tetangga HM, sampai ke Jakarta. Malah belum lama ini kena tangkap di Bali,” ungkap Boy di sebuah warung kopi, akhir bulan Oktober 2022 kemarin.

Boy mengetahui hal tersebut karena dirinya merupakan pelaku yang ikut menjualkan rokok tanpa cukai resmi hasil produksi para karyawan sekaligus tetangga di sekitar kediaman HM.

Dari pengakuan Boy, ia biasa mengambil barang yang didistribusikan sembunyi-sembunyi itu, di sebuah gudang tak jauh dari rumah HM pada sore hari saat rokok ilegal tersebut selesai diproduksi.

“Pagi sampai sore rokok diproduksi di rumah-rumah tetangga yang juga karyawan dan dikumpulkan di gudang timurnya rumah pak haji. Setelah itu diantar ke tempatnya Zei (nama panggilan, red),” tukasnya.

Lebih lanjut Boy menambahkan, Zei merupakan orang yang bertindak sebagai distributor rokok ilegal kepunyaan HM yang terdiri dari belasan merk itu, seperti Dubai, Gico, dll.

“Istilahnya Zei lah pengusahanya, jadi HM tidak ikut menjualkan. Siapa pun yang mau beli rokok itu harus lewat Zei,” ucap Boy.

Menindaklanjuti pengakuan Boy upaya penelusuran terhadap Zei terus dilakukan. Upaya komunikasi langsung kepada HM juga belum membuahkan hasil.

Sepintas terlihat mustahil bisnis rokok ilegal yang menurut perhitungan Boy beromzet miliaran rupiah per bulannya itu tak terendus aparat penegak hukum. Atau memang sengaja menutup mata?