Scroll untuk baca artikel
Hukum

Pidter Polres Sumenep Usut Dugaan Penggelapan PPM KEI

310
×

Pidter Polres Sumenep Usut Dugaan Penggelapan PPM KEI

Sebarkan artikel ini
Pidter Polres Sumenep Usut Dugaan Penggelapan PPM KEI
Ruangan Unit Pidter Polres Sumenep. © Redaksi.

SuaraMadura.id – Dugaan penggelapan dalam proses penyaluran Program Pengembangan Masyarakat, disingkat PPM Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) menjadi atensi Unit Pidana Tertentu (Pidter) Polres Sumenep, Madura.

PPM merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility atau CSR Migas KEI. Yaitu sebuah tanggung jawab dalam bentuk kontribusi positif terhadap daerah sekitar yang terdampak aktivitas perusahaan.

Scroll Keatas Untuk Melanjutkan.
Hub Kami Untuk Kerjasama .

Penerima manfaat PPM KEI adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk dan tersebar di seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura.

Namun, pada PPM KEI tahun anggaran 2020 hingga 2022 terindikasi telah terjadi penggelapan yang dilakukan oleh salah satu karyawannya yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana hibah tersebut.

Menanggapi hal itu, Faldy Aditya yang merupakan Ketua Aliansi Progresif Sumenep melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Polres Sumenep pada awal November 2022.

“Banyak KUB PPM KEI di Sapeken yang mengeluh kepada saya. Setelah saya telusuri ternyata ada indikasi penggelapan dalam penyalurannya. Maka dari itu kami membuat laporan Dumas ke Polres Sumenep,” ujarnya. Jum’at (11/11).

Faldy menambahkan, dirinya mengapresiasi Polres Sumenep yang sigap merespon Dumas yang dilayangkan. “Apresiasi saya pada Polres Sumenep melalui Unit Pidter yang telah memproses laporan kami, Aliansi Progresif Sumenep,” tegasnya.

Kemudian, Direktur Utama PT Rumah Karya Mediatama itu menerangkan bahwasanya ia telah diminta keterangan oleh Unit Pidter Polres Sumenep seputar Dumas tersebut, di tanggal 3 November 2022 kemarin.

Dimana menurut Faldy, Penyelidikan ditangani langsung oleh AIPDA Nurul Huda SN., SH., Kanit Pidter Polres Sumenep. Namun dirinya enggan memaparkan apa saja pertanyaan serta jawaban yang diberikan saat pemeriksaan.

Nanti lah, kalau saksi-saksi yang saya ajukan sudah dimintai keterangannya. Sementara masih tahap awal penyelidikan,” sergah Faldy, yang mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)  pertama dari Pidter Polres Sumenep.

Kanit Pidter Polres Sumenep yang kerap disapa Huda, juga belum mau berkomentar lebih jauh. Pria yang memiliki kembaran yang juga anggota kepolisian itu hanya menegaskan akan segera memanggil pihak-pihak terkait.