Hukum

Kasus Kades Jukong-Jukong Sumenep Hina ‘Nabi Korupsi’ Naik Lidik

400
×

Kasus Kades Jukong-Jukong Sumenep Hina ‘Nabi Korupsi’ Naik Lidik

Sebarkan artikel ini
Kasus Kades Jukong-Jukong Sumenep Hina 'Nabi Korupsi' Naik Lidik
Kades Jukong-Jukong, Hadrawa terduga pelaku penodaan agama. Foto/Istimewa.

SuaraMadura.id – Unit Idik III Polres Sumenep telah menaikkan status laporan yang dilayangkan terhadap Kades Jukong-Jukong atas dugaan penodaan agama ke tahap penyelidikan.

Kades Jukong-Jukong, Hadrawa diduga telah melakukan penistaan agama saat berikan sambutan di acara  imtihan atau wisuda bagi Taman Kanak-kanak di bawah naungan Yayasan Nurul Akbar pada akhir bulan Juni 2023 kemarin.

“Manabi manussa panika korupsi sadheje, sedangkan para nabi dan welli panika korupsi sadheje, korupsi sadheje (Manusia itu korupsi semua, sedangkan Nabi dan wali semua korupsi, red),” kata Hadrawa di acara tersebut.

Merespon hal tersebut, Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya mengambil langkah pelaporan atas ucapan tak pantas yang dilontarkan Kades Jukong-Jukong mengenai Nabi itu dengan tanda bukti lapor Nomor: LPM/89/SATRESKRIM/VII/2023/SPKT.

“Dengan ini saya mengajak saudara-saudara seiman, khususnya yang ada di Kabupaten Sumenep, untuk dapat kiranya ikut mengawal kasus penghinaan terhadap junjungan besar kita Baginda Nabi SAW yang dilakukan Kades Jukong-Jukong,” ujarnya.

Pihak Polres Sumenep diketahui telah menaikkan status laporan terhadap Kades Jukong-Jukong tersebut ke tahap penyelidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor.

“Alhamdulillah kemarin Jumat ((7 Juli 2023, red), saya sudah terima SP2HP dari Unit Idik III Pidter Polres Sumenep terkait laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Kades Jukong-Jukong,” jelas Faldy, Sabtu (8/7/2023).

Ketua Aliansi Progresif Sumenep itu pun memberi apresiasi kepada Polres Sumenep yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang dilayangkan. “Apresiasi kami untuk Polres Sumenep, khususnya Unit Pidter,” ucapnya.

Menurut sumber internal Polres Sumenep, para saksi-saksi terkait pelaporan dugaan penodaan agama oleh Kades Jukong-Jukong yang disampaikan di muka umum tersebut akan mulai dipanggil mulai pekan depan.