Hukum

Kades Jukong-Jukong yang Tersangkut Kasus Penistaan Agama Juga Diduga Gelapkan Dana Desa

353
×

Kades Jukong-Jukong yang Tersangkut Kasus Penistaan Agama Juga Diduga Gelapkan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Kades Jukong-Jukong yang Tersangkut Kasus Penistaan Agama Juga Diduga Gelapkan Dana Desa
Kades Jukong-Jukong, Hadrawa (kiri) dan Ketua Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) Musahnan, SE.

SuaraMadura.id – Ketua Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep yang disingkat MP3S blak-blakan ungkap dugaan penggelapan dana oleh Kades Jukong-Jukong.

Kades Jukong-Jukong bernama Hadrawa tengah viral setelah pidato kontroversialnya pada saat acara imtihan atau wisuda Taman Kanak-kanak di bawah naungan Yayasan Nurul Akbar pada akhir bulan Juni 2023 kemarin.

“Manabi manussa panika korupsi sadheje, sedangkan para nabi dan welli panika korupsi sadheje, korupsi sadheje (Manusia itu korupsi semua, sedangkan Nabi dan wali semua korupsi, red),” kata Hadrawa di acara tersebut.

Persoalan tersebut diketahui berujung pelaporan ke aparat kepolisian yang menurut sumber dari internal Polres Sumenep, mulai pekan depan beberapa saksi sudah diminta hadir guna dimintai keterangan.

Namun, pernyataan mengejutkan dikeluarkan oleh Ketua MP3S Musahnan, SE. tentang Hadrawa yang diduga juga memiliki persoalan lain yakni, dugaan penggelapan Dana Desa Jukong-Jukong.

“Ada dugaan terjadi penggelapan dana desa yang dilakukan Kades Jukong-Jukong berupa gaji salah satu anggota BPD desa setempat,” kata Musahnan pada Minggu (9/7/2023).

Ia melanjutkan, dugaan penggelapan tersebut diketahui setelah Kades Jukong Jukong-Jukong menganiaya anggota BPD yang menagih gajinya yang tak diberikan selama tiga tahun.

“Pertanyaannya dikemanakan gaji BPD atas nama Hasanullah yang tidak dibayar tiga tahun tersebut. Dan bagaimana dengan LPJ yang dilaporkan selama ini,” tanya Pria asli Kepulauan Sumenep itu.

Selain itu, Musahnan yang juga jabat Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumenep, mempertanyakan kinerja Camat selalu tim verifikasi dan monitoring desa.

“Serta seperti apa pencairannya, karena pencairan itu kan direkomendasi oleh Camat. Oleh sebab itu kalau ini benar terjadi, saya selaku ketua MP3S menduga kuat dana ini digelapkan secara bersama dan ini perlu dilaporkan juga,” tandasnya.

Sementara upaya konfirmasi kepada Kades Jukong-Jukong dan juga Camat Kangayan atas apa yang diutarakan Ketua MP3S Musahnan, masih belum dapat dilakukan.