SuaraMadura.id – Salah seorang Kades Sumenep dikabarkan melakukan usaha bersama dengan pria berinisial FZ dalam memproduksi rokok ilegal bermerk San Marino dan Manchester.
San Marino dan Manchester, diketahui dipasarkan tanpa pita cukai resmi atau lazim disebut rokok ilegal. Memiliki pangsa pasar yang cukup luas dan laris manis di tengah masyarakat.
Larisnya penjualan San Marino dan Manchester, imbas dari rasa yang dihasilkan layaknya rokok putihan sejenis keluaran pabrikan besar. Namun dijual dengan harga yang jauh lebih murah.
San Marino yang dikemas dalam bungkus berwarna putih dijual seharga Rp 13 ribu. Begitu pula dengan Manchester yang memiliki 2 macam kemasan yaitu, warna merah dan putih juga dipasarkan dengan harga yang sama.
Diproduksi di gudang yang terletak di jalan raya Lenteng menuju Kapedi, Sumenep, Madura. Rokok ilegal San Marino dan Manchester dikatakan merupakan kepemilikan salah satu Kades Sumenep.
“Ya Kades SK (inisial) yang punya rokok ilegal bernama San Marino dan Manchester. Ia bekerjasama dengan FZ pemilik gudang,” ungkap masyarakat setempat berinisial MM. Jumat (19/07/24).
Lebih lanjut narasumber menyampaikan, Kades SK dan rekan usahanya FZ, telah cukup lama melakukan kegiatan usaha produksi rokok ilegal San Marino dan Manchester.
“Dulu sebelum Kades SK bergabung, FZ memproduksi rokok di dekat kediaman kerabatnya yang kepala desa. Setelah mereka join barulah produksinya pindah ke gudang di pinggir jalan raya Lenteng menuju Kapedi,” imbuhnya.
Sementara, Kades SK dan FZ yang dikonfirmasi terkait kegiatan usahanya memproduksi rokok ilegal San Marino dan Manchester, belum merespon panggilan telepon ke nomor WhatsApp masing masing hingga berita ini ditayangkan.
Tentunya kabar mengenai Kades Sumenep, SK memiliki usaha produksi San Marino dan Manchester yang tak berpita cukai menjadi antiklimaks pada program pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai yakni, Gempur Rokok Ilegal.