SuaraMadura.id | Sampang – Puluhan warga dan tokoh masyarakat dari berbagai dusun di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura geruduk Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Robatal dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang. Senin (08/01/24).
Kedatangan mereka hanya untuk melakukan koordinasi terkait titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak berada ditengah-tengah pemilih di daerahnya.
Zaini salah satu warga Desa Jelgung mengatakan, Jumlah TPS di Desa Jelgung sebanyak 19, dan untuk DPT sebanyak 5192. Dari 19 TPS ada 15 TPS yang bermasalah, dan harus dipindah sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.
“Sebab, masyarakat keberatan dengan lokasi TPS yang ditetapkan oleh PPS. Pasalnya, lokasi TPS atau penempatannya tidak tepat, masa warga dusun Jelgung mencoblos di dusun lainnya,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kalau sampai itu tidak dirubah, mereka merasa kasihan pada PPS dan KPPS. “Khawatir ada gesekan antara masyarakat dan dengan PPS dan KPPS,” imbuhnya.
“Masyarakat meminta TPS harus dirubah sesuai dengan titik koordinat atau sesuai lokasi pemilih supaya masyarakat mudah untuk mencoblos dan mengantispasi terjadinya kecurangan,” katanya.
Sebelum warga dan tokoh masyarakat ngadu ke PPK dan KPU, tutur Zaini, mereka sudah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Namun tidak ada hasil, dan PPS semacam acuh tak acuh. Padahal kami hanya ingin pemilu di Kecamatan Robatal khususnya Desa Jelgung ini berintegritas,” tambahnya.
“Alhamdulillah, aduan kami ini disambut baik oleh KPU, bahkan KPU berjanji menindaklanjuti dan akan turun kelapangan. Demikian juga dengan PPK Kecamatan Robatal, mereka sangat berterimakasih atas apa yang kami lakuka,” pungkasnya.