Berselang beberapa hari kemudian pada medio Januari 2022 tersebut. Awak media mendapat undangan untuk berkunjung ke kediaman Eks Direktur Operasional PT Sumekar Line, H. Zainal, yang mengungkapkan kronologis pembelian kapal tongkang senilai 1,8 Miliar menggunakan uang masyarakat Sumenep.
“Untuk pembelian kapal cepat itu keputusan Pi’i (Direktur Utama, red). Sedangkan kapal tongkang memang menjadi keputusan saya selalu Direktur Operasional PT Sumekar Line untuk membelinya,” ujar H. Zainal di ruang tamu rumahnya.
Menurut H. Zainal, meskipun tanpa sepengetahuan jajaran direksi. Pembelian kapal tongkang dilakukannya semata-mata agar PT Sumekar Line dapat melayani jalur penyeberangan Kalinaget-Talango sehingga dapat menjadi pemasukan baru bagi perusahaan plat merah itu.
Baca juga: Perhutani KPH Madura Sebut Sehe Sabettane, Ada Juga Asisten TA Bupati Sumenep
“Proses penambahan kapal tongkang baru untuk melayani penyeberangan (Kalianget -Talango, red) mendapat hambatan dari mereka-mereka yang sudah lebih dulu beroperasi. Bahkan ketika diundang untuk mediasi di Pemda mereka tidak mau hadir,” kata dia.
Menurut H. Zainal, oleh karena itu kapal tongkang atau KM DBS V yang telah dibelinya kemudian tidak dapat digunakan sebagaimana yang telah direncanakan oleh dirinya ketika menjabat Direktur Operasional PT Sumekar Line waktu itu.
“Kemarin begitu ramai pemberitaan, Pak Syaiful dan Pak Imam sorenya langsung ke sini ke rumah saya. Beliau meminta bagaimana agar masalah kapal tongkang DBS V ini bisa segera ada solusinya,” ungkap dia.
Kemudian H. Zainal mengaku sudah ada pembicaraan dari pihak-pihak yang hendak menyewa kapal tongkang DBS V. Salah satunya, kata H. Zainal datang dari Badrul Aini yang berencana mengoperasikannya di Sapeken.
“Pak Badrul ada komunikasi mau sewa untuk melayani penyeberangan dari Paliat ke Kayu Waru, Kangayan. Dari PLN juga membuka pembicaraan mengenai kemungkinan menyewa buat mengangkut perlengkapan mereka di Kangean,” tukasnya.
Namun hingga kini penyelesaian terkait penggunaan uang PT Sumekar Line untuk pembelian kapal tongkang DBS V tersebut belum menemui kejelasan. Bahkan tanpa malu-malu hanya dianggap hutang pribadi.