Peristiwa

Warga Desa Bancelok Sampang Ricuh, Protes Penetapan Cakades PAW

325
×

Warga Desa Bancelok Sampang Ricuh, Protes Penetapan Cakades PAW

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Bancelok Sampang Ricuh, Protes Penetapan Cakades PAW
Warga Desa Bamcelok, Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura, protes penetapan Cakades PAW. Foto/Kamaluddin.

SAMPANG – Calon kepala desa (Cakades) yang akan ditetapkan pada Pergantian antar waktu (PAW) di Desa Bamcelok, Kecamatan Jerengik, Sampang, Madura, diprotes warga setempat.

Proses PAW di Desa Bancelok sendiri diketahui terjadi setelah kepala desa sebelumnya Mohammad Taufikurrohman, meninggal karena COVID-19 pada 2 Juli 2021.

Setelah Kepala Desa Bancelok meninggal, posisinya dijabat oleh penjabat sementara sambil menyiapkan untuk pemilihan kepala desa PAW yang rencananya digelar di bulan ini. Dan hanya kepala dusun serta tokoh masyarakat yang akan memberikan hak suaranya.

Baca juga: Eks Dirops PT Sumekar Line Buka-bukaan Tentang Pembelian Kapal Tongkang

Warga beralasan, karena dari tiga Cakades yang berada dalam bursa PAW Desa Bancelok tidak ada satu pun yang merupakan warga setempat. Sehingga perwakilan dari lima dusun mendatangi kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu (P2KD PAW).

Disaat massa dari lima dusun di Desa Bancelok memaksa masuk untuk bertemu Ketua P2KD PAW. Ternyata polisi bertindak lebih cepat mengamankan yang bersangkutan melalui pintu belakang. Akibatnya warga dan aparat pun sempat bersitegang.

Salah satu warga Dusun Koppai, Abdul Bakir menilai penetapan calon tersebut sarat rekayasa, intervensi, dan kepentingan di luar warga desa. Ia juga kecewa karena Ketua P2KD PAW menolak memberikan penjelasan kepada warga yang tidak puas atas penetapan itu.

“Tidak ada satupun warga desa ini yang lolos jadi Cakades PAW. Padahal jika dilihat dari kemampuan akademis justru calon dari desa ini berijazah S2. Ini kan aneh,” ujarnya. Jum’at (27/5).

Senada dengan Bakir, protes disampaikan warga Dusun Bates, Dadang Ismanaf yang menganggap tak ada transparansi dan diwarnai dengan ketidak jujuran pada penetapan yang dilakukan oleh P2KD PAW Desa Bancelok.

Baca juga: Tewasnya Pria Gadu Timur di Ujung Pistol Resmob Polres Sumenep Belum Jelas

“Kalau calon PAW orang dari luar desa kami tentu saja kami tidak setuju. Masa kami mau dipimpin orang yang tidak paham dengan desa kami,” kata Dadang.

Sahud Saudi, warga Dusun Masjid ikut berkomentar. “Jika calon PAW Desa Bancelok masih dipimpin oleh orang luar, lebih baik kami tanpa pemimpin,” tukasnya.

Warga Desa Bancelok Sampang Ricuh, Protes Penetapan Cakades PAW
Polisi bersitegang dengan warga Desa Bamcelok yang protes penetapan Cakades PAW. Foto/Kamaluddin.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sampang Chalilurrahman, menyikapi protes warga Desa Bamcelok tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

“Ya mungkin kecewanya warga ini tidak terima karena calon dari desa setempat tidak ada yang ditetapkan,” ucap Chalilurrahman

Kepala DPMD Sampang tersebut mengatakan seleksi yang dilakukan telah sesuai Perbup. Berdasarkan Perbup, calon kades PAW maksimal tiga orang calon dan siapa saja boleh mendaftar.

Baca juga: Suguhan Program ABS Kala Menparekraf Sandiaga Uno ke Sumenep

Sementara pendaftar ada 7 orang, sehingga panitia melakukan seleksi tambahan untuk memilih 7 orang menjadi 3 orang. Dari seleksi itu, terpilih 3 orang dan kebetulan 3 orang itu bukan warga Desa Bancelok.

Adapun 3 calon kades PAW tersebut adalah Suyanto dari Desa Bringin Nonggal, Suhada dari Desa Margantono, serta Sahri dari Desa Jrengik.

“Proses seleksi tambahan tersebut ada wawancara dan tes tulis yang dilakukan oleh tim independen di luar panitia. Panitia hanya menambahkan nilai wawancara dan tes tulis tersebut,” ujar Chalilurrahman.

Pihak DPMD Sampang tetap mendorong panitia untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Cakades tersebut ke tahap selanjutnya. Karena Chalilurrahman menilai tahapan yang dilakukan panitia sudah sesuai dengan aturan dan benar.

“Jika ada pihak yang merasa kecewa dan tidak puas, bisa menggugat lewat jalur hukum, sehingga tidak mengganggu proses selanjutnya” tutup Chalilurrahman.