SUMENEP – Praktek sunat diindikasi terjadi pada Program Pembangunan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Nasional di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Sumenep tahun anggaran 2021, yang diserahkan ke kelompok swadaya masyarakat (KSM).
Bersumber anggaran dana alokasi khusus (DAK) senilai 7,2 miliar rupiah. Program hibah tersebut berupa Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) bagi 12 KSM yang daerahnya masuk kategori Desa Tematik Stunting di Kabupaten Sumenep, Madura.
Hibah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya itu. Ternyata lebih banyak menghembuskan bau tidak sedap semenjak akhir tahun 2021 lalu dan telah disoroti berbagai pihak.
Mulai dari pengerjaan yang diduga asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi serta perencanaan, hingga penempatan yang tak sesuai peruntukan karena dipindah dari lokasi rencana awal menjadi bagian penyusun aroma busuk yang timbul dalam hibah TPS3R tersebut.
Terkini, Ferry Saputra arsitek kenamaan Kota Keris mengungkapkan temuan yang didapat tentang inidikasi praktek sunat menyunat oleh Cipta Karya Sumenep, alias pemotongan terhadap dana hibah pembangunan TPS3R yang diterima oleh KSM.
“Diduga kuat ada potongan sebesar kurang lebih 200 juta per kelompok. Siapa yang memotong, ya tentunya yang memiliki kewenangan akses ke program hibah KSM itu,” ujar Ferry saat ditemui di rumahnya. Jum’at (1/7).
Ketika ditanya apakah mungkin terjadi pemotongan karena dana hibah TPS3R langsung masuk ke rekening KSM penerima. Ferry dengan sinis menjawab. “Itu justru yang membuat praktek sunat lebih leluasa. Sangat mudah cuci tangannya dinas terkait,” ketusnya.
“Dana memang masuk ke rekening KSM, terus kalau begitu apa tidak bisa diambil setelahnya? Pada intinya, kami sudah mengantongi data dan bukti-bukti kuat yang mendukung bahwa ada pemotongan hibah TPS3R,” tegas Ferry.
Ia kemudian menegaskan siap mempertanggungjawabkan keterangan yang disampaikan. “Temuan kami lengkap, nah sekarang waktunya aparat penegak hukum menindaklanjuti. Kalau memang mau serius, panggil saya dan saya siap beberkan semua,’ sergahnya.
Di tempat berbeda, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Jawa Timur, Bagus Junaidi menanggapi keras kabar tentang adanya indikasi pemotongan hibah TPS3R. “Bupati harus mensikapi serius hal ini. Kerugian negaranya juga ga main-main, miliaran ini,” kata Edy, biasa ia dipanggil.
Apalagi, Edy melanjutkan, hibah TPS3R itu diprioritaskan untuk desa yang memiliki problem kemiskinan agar masyarakat sekitarnya dapat diberdayakan dengan adanya program mendaur ulang sampah tersebut.
“Saya gak habis pikir, bantuan hibah untuk pengelolaan sampah kok ya masih sempat jadi lahan bancakan. Bagaimana masyarakat dan lingkungan sekitar TPS3R mau berdaya, kalau ditipu daya begini,” sesalnya.
Moh. Jakfar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya tahun 2021 (Cipta Karya kini jadi satu atap di Dinas Pekerjaan Umum, red) yang dihubungi via WhatsApp, menolak berkomentar terkait dugaan praktek sunat hibah TPS3R di Sumenep.