Hukum

Sejumlah Kades Dipanggil Kejaksaan Negeri Sumenep Terkait BSPS

1355
×

Sejumlah Kades Dipanggil Kejaksaan Negeri Sumenep Terkait BSPS

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Kades Dipanggil Kejaksaan Negeri Sumenep Terkait BSPS
Sejumlah Kades Dipanggil Kejaksaan Negeri Sumenep Terkait BSPS.

SuaraMadura.id – Kejaksaan Negeri Sumenep memanggil beberapa Kades guna dimintai keterangan terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep itu akan berlangsung mulai Rabu, 9 April 2025. Seperti yang disampaikan oleh salah satu Kades di Kecamatan Saronggi yakni, Desa Aengtongtong..

Dalam video yang beredar, Kades Aengtongtong mengaku menerima undangan untuk menghadap ke Kejaksaan Negeri Sumenep, via WhatsApp yang diteruskan oleh pihak Kecamatan Saronggi.

Menurut sumber internal di Kejaksaan Negeri Sumenep, setidaknya 150 Kades telah direncanakan untuk dipanggil bertahap mengenai Kasus dugaan korupsi program BSPS di Sumenep.

Tentunya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep untuk mulai menelusuri kasus dugaan korupsi BSPS di Kota Keris, menjadi angin segar setelah pihak Polres Sumenep yang dinilai lamban sebelumnya.

Akankah Kejaksaan Negeri Sumenep berani dan berhasil mengungkap kasus dugaan Korupsi BSPS di Sumenep dengan indikasi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah?